Kawasan Kalijodo-----MI/Galih Pradipta.
Kawasan Kalijodo-----MI/Galih Pradipta.

LBH Sebut Ada Kesalahan Dalam Penggusuran Kalijodo

Nur Azizah • 25 Februari 2016 00:19
medcom.id, Jakarta: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai cara Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama salah dalam menggusur kawasan Kalijodo dan Kali Apuran. Kesalahan Ahok dinilai LBH karena melibatkan aparat kepolisian dan TNI untuk melakukan penertiban.
 
Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alldo Fellix Januardy mengatakan, hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang No.11 tahun 2006 dan Pendapat Umum CESCR No.7 tahun 1997 tentang Penggusuran Paksa. Keterlibatan aparat dengan bersenjata lengkap akan meningkatkan kekerasan dalam penggusuran paksa.
 
"Tidak semua yang di Kalijodo itu terlibat prostitusi. Ada juga yang tidak. Nah, pemerintah juga harus memikirkan mereka yang sudah lama tinggal dan bekerja di sana," kata Alldo di kantor LBH Jakarta, Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).

Alldo juga meragukan penggusuran Kalijodo sudah melewati proses musyawarah. Tak hanya itu, ia juga tak yakin jika pemerintah telah menyiapkan solusi untuk seluruh kepala keluarga yang tinggal di Kalijodo.
 
Pembongkaran Kalijodo lantaran banyak bangunan yang berdiri secara ilegal. Kawasan itu harusnya dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
 
Menanggapi hal itu, Alldo menilai, Ahok telah berlaku diskriminasi dengan rakyat kecil. Mantan Bupati Belitung Timur itu hanya bisa menggusur rakyat kecil dan tidak berani menyentuh para penguasa.
 
"Alasannya penggusuran karena RTH, waduk, dan normalisasi. Padahal, banyak kawasan seperti di Senayan, Kapuk, dan Kelapa Gading malah habis untuk perumahan, apartemen, dan mal," jelas Alldo.
 
Alldo berharap, perbaikan tata ruang di Pemprov DKI Jakarta tidak menimbulkan masalah baru. Warga harus diikutsertakan dalam mencari solusi alternatif pembangunan kota tanpa penggusuran paksa.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan