medcom.id, Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa DNA dan sidik jari yang menjadi terduga pembunuh dan pecabulan anak perempuan, PNF, 9.
"Kami berkoordinasi dengan kedokteran forensik, dan DVI untuk melakukan pemeriksaan DNA dan sidik jari dengan beberapa pihak, siapa pun itu," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).
Krishna mengungkapkan, cairan yang ditemukan di tubuh korban dan sidik jari di lokasi kejadian bakal dibandingkan dengan terduga pelaku. Namun, pihaknya belum bisa memastikan tersangka dalam kasus ini.
"Kami akan bandingkan, cairan yang ditemukan di tubuh korban dengan terduga pelaku. Ini masuk dalam bagian scientific investigation," ujarnya.
Pihaknya menegaskan, pemeriksaan DNA bukan menjadi penentu yang diperiksa bakal ditetapkan sebagai tersangka. "Kami ingin tegaskan, belum tentu yang DNA-nya diperiksa jadi tersangka," katanya.
Polda Metro Jaya sedang memeriksa dua pria. Mereka adalah warga sekitar yang kerap bermain dengan anak. Salah seorang yang diamankan adalah mantan residivis. Residivis ini gemar bermain dengan anak-anak. "Mantan residivis itu tinggal di bedeng. Ada boks dan kardus, mainnya sama anak-anak kecil. Saat ini masih diperiksa," kata Krishna.
medcom.id, Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa DNA dan sidik jari yang menjadi terduga pembunuh dan pecabulan anak perempuan, PNF, 9.
"Kami berkoordinasi dengan kedokteran forensik, dan DVI untuk melakukan pemeriksaan DNA dan sidik jari dengan beberapa pihak, siapa pun itu," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).
Krishna mengungkapkan, cairan yang ditemukan di tubuh korban dan sidik jari di lokasi kejadian bakal dibandingkan dengan terduga pelaku. Namun, pihaknya belum bisa memastikan tersangka dalam kasus ini.
"Kami akan bandingkan, cairan yang ditemukan di tubuh korban dengan terduga pelaku. Ini masuk dalam bagian scientific investigation," ujarnya.
Pihaknya menegaskan, pemeriksaan DNA bukan menjadi penentu yang diperiksa bakal ditetapkan sebagai tersangka. "Kami ingin tegaskan, belum tentu yang DNA-nya diperiksa jadi tersangka," katanya.
Polda Metro Jaya sedang memeriksa dua pria. Mereka adalah warga sekitar yang kerap bermain dengan anak. Salah seorang yang diamankan adalah mantan residivis. Residivis ini gemar bermain dengan anak-anak. "Mantan residivis itu tinggal di bedeng. Ada boks dan kardus, mainnya sama anak-anak kecil. Saat ini masih diperiksa," kata Krishna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)