Ilustrasi program Ramadan. (Foto: Antara).
Ilustrasi program Ramadan. (Foto: Antara).

MUI Minta 5 Program TV Ramadan Disetop

Fachri Audhia Hafiez • 06 Juni 2018 06:30
Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencatat beberapa program di sejumlah televisi tidak patut tayang saat Ramadan. Program-program itu diminta untuk berhenti tayang.
 
"Kelima program itu antara lain, Ramadan di Rumah Uya Trans 7, Brownis Sahur Trans TV, Ngabuburit Happy Trans TV, Sahurnya Pesbukers ANTV, Pesbukers Ramadhan ANTV," kata Komisi Penelitian dan Pengkajian MUI, Rida Hesti Ratnasari di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Juni 2018.
 
Rida mengatakan, program-program itu telah melampaui batas kepatutan dan kepantasan program Ramadan. MUI merekomendasikan pemberian sanksi berat, yakni berupa
pemberhentian penayangan program.

"Program berlabel atau terkait Ramadan  masih banyak ditemukan yang isinya, gaya pembawaannya, dan pilihan waktu tampilannya, tidak sejalan dengan spirit 
Ramadan," tutur Rida.
 
Menurut dia, pelanggaran itu banyak terjadi pada program komedi, tayangan langsung atau program konser musik, dan sinetron. Tiga stasiun televisi  yang mendominasi kritik, yakni Trans TV, Trans 7, dan ANTV.
 
"Ini disayangkan, karena Trans Corp sebenarnya juga memproduksi sejumlah program positif," ujar Rida.
 
Meski demikian, pada beberapa program yang masih memperlihatkan kemauan pembenahan. Seperti berkonsultasi dengan MUI, ihwal konsep program Ramadan.
 
"Beberapa TV datang ke MUI menjelang Ramadhan, untuk mendialogkan rencana program mereka. Ini bukti Itikad baik untuk berbenah. Antara lain, SCTV, TVRI, dan
ANTV," pungkas Rida.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan