Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir.  Foto: Humas Kemenristekdikti
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir. Foto: Humas Kemenristekdikti

Menristekdikti Cek Dugaan Dosen Radikal di Palembang

Intan Yunelia • 16 Mei 2018 17:51
Jakarta: Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir meminta rektor mengecek dugaan dosen berpaham radikalisme di salah satu universitas di Palembang, Sumatera Selatan. Sanksi tegas akan dijatuhkan bila yang bersangkutan terbukti mengajarkan paham radikal.
 
"Rektor sudah saya perintahkan untuk mengecek semuanya. Kemarin saya dari Palembang," kata Nasir di Gedung D Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu 16 Mei 2018.
 
Penyebaran paham radikal di lingkungan kampus sepenuhnya menjadi tanggung jawab rektor. Nasir tak sungkan memberikan sanksi kepada rektor yang membiarkan ajaran radikal berkembang.

"Saya langsung perintahkan rektor, seperti semua dosen yang terlibat dalam radikalisme dan terorisme serta intoleran harus bisa dicegah. Jangan sampai ini berkembang terus," ucap mantan Rektor Terpilih Universitas Diponegoro (Undip)
 
Jika terbukti terlibat radikalisme, Nasir tegas akan memberhentikan dosen tersebut tanpa berpikir panjang.
 
"Sanksi pertama peringatan keras. Kedua adalah yang terkait dengan aturan yang ada di PNS/ASN, itu ada pertemuannya. Seperti sanksi peringatan keras, turun pangkat terus dikeluarkan,  itu tergantung permasalahannya,"tutur Nasir.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan