Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Ardian Sopa. Foto: MI/Arya.
Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Ardian Sopa. Foto: MI/Arya.

Survei: Polri Diyakini Bisa Menumpas Teroris

Achmad Zulfikar Fazli • 31 Juli 2018 16:32
Jakarta: Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkapkan publik mendukung undang-undang (UU) Antiterorisme. Sebab, aturan itu memudahkan Kepolisian menanggulangi terorisme.
 
"Yang menyatakan setuju adanya UU antiterorisme yang lebih memudahkan aparat hukum dalam menanggulangi terorisme mencapai angka mayoritas, 79,3%. Yang menyatakan tidak setuju hanya 3,6%, dan sisanya menyatakan tidak tahu/tidak jawab," kata peneliti LSI, Ardian Sopa dalam keterangannya, Selasa, 31 Juli 2018.
 
Menurut dia, mayoritas publik juga setuju dengan prinsip-prinsip dasar UU antiterorisme. Publik yang setuju dengan prinsip 'definisi terorisme harus punya motif politik, ideologi, atau internasional untuk membedakannya dengan kriminal biasa' sebanyak 63%.
 
"Yang setuju dengan prinsip 'aparat hukum boleh menyadap terduga pelaku terorisme jika mempunyai dua alat bukti yang cukup dan kemudian dimintakan persetujuan pengadilan' sebanyak 72,5%," ungkap Ardian.
 
Survei LSI juga menemukan mayoritas publik mendukung anggaran yang cukup untuk penanggulangan terorisme.
 
"Sebanyak 51,3 % publik setuju kenaikan anggaran bagi aparat hukum dengan tujuan pemberantasan terorisme. Yang menyatakan tidak setuju di angka 24,2%, dan sisanya 24,5% menyatakan tidak tahu/tidak jawab," jelas Ardian.
 
Baca: Polri: Pemberantasan Terorisme Kerja Bersama
 
Ardian mengungkapkan tiga lembaga pemerintah yang dipercayai publik yaitu, TNI, KPK, dan Polisi. TNI 90,4%, KPK 89%, dan Polisi 87,8%.
 
"Dengan legitimasi sekuat itu, polri dipercaya publik mampu menumpas terorisme hingga ke akarnya, akar sosial, ekonomi dan ideologisnya," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>