Ilustrasi -- Reuters/Chaiwat Subprasom
Ilustrasi -- Reuters/Chaiwat Subprasom

KBRI Bangkok Imbau WNI Jauhi Tempat Demonstrasi

Antara • 21 Mei 2014 10:26
medcom.id, Jakarta: Kedutaan Besar RI untuk Thailand di Bangkok mengimbau warga negara Indonesia yang berada di negara tersebut menjauhi tempat yang menjadi lokasi demonstrasi. Imbauan ini menyusul pemberlakuan Undang-Undang Darurat Militer oleh Angkatan Bersenjata Thailand pada 20 Mei 2014.
 
"Dalam pengumuman tersebut, disebutkan pemberlakuan UU Darurat Militer ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dan memulihkan keamanan serta ketertiban umum," demikian keterangan pers KBRI Bangkok yang di terima Antara di Jakarta, Rabu (21/5/2014).
 
Surat imbauan tersebut mengharapkan agar WNI dapat menjauh dari tempat-tempat demonstrasi atau berkumpulnya massa. Terutama di malam hari dan tetap mewaspadai atau memantau perkembangan situasi di sekitarnya.

WNI juga diimbau menghindar ke tempat yang lebih aman jika melihat pergerakan massa.
Selain itu, WNI diharap tidak meninggalkan tempat atau penginapan, jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak, terutama pada malam hari.
 
Kemudian juga diimbau untuk menghindari mengenakan pakain berwarna merah, kuning atau hitam yang bisa disalahartikan sebagai bagian anggota atau kelompok yang bertikai.
 
WNI di Thailand juga diharapkan untuk segera menghubungi KBRI Bangkok, jika mengalami masalah berkaitan dengan hal-hal tersebut.
 
Sejauh ini, KBRI Bangkok telah membentuk tim bekerja sama dengan masyarakat dan mahasiswa Indonesia untuk memberikan informasi dan bantuan yang diperlukan bagi WNI terkait dengan situasi politik Thailand.
 
KBRI juga menyediakan nomor telepon yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat ke 0929-031103, 0929-951595, 0929-951596 dan laman KBRI Bangkok www,kemlu.go.id/bangkok dan www.facebook.com/komunitas indonesia di thailand.
 
Tentara Thailand mendeklarasikan darurat militer pada Selasa dini hari untuk memulihkan ketertiban setelah enam bulan protes-protes antipemerintah. Protes-protes ini telah menyebabkan negara tanpa pemerintahan dan tidak berfungsi tepat.
 
Angkatan Bersenjata Thailand menyatakan undang-undang darurat perang berlaku di seluruh wilayah kerajaan yang dicengkeram krisis untuk memulihkan ketertiban setelah beberapa bulan protes-protes antipemerintah menyebabkan 28 orang tewas dan melukai ratusan lainnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan