Sebuah papan pengumuman dipasang di lahan sengketa antara warga pisangan dengan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. MTVN/Arga Sumantri.
Sebuah papan pengumuman dipasang di lahan sengketa antara warga pisangan dengan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. MTVN/Arga Sumantri.

Keinginan Warga Pisangan Ciputat terkait Kasus Sengketa Lahan

Arga sumantri • 04 Januari 2016 22:50
medcom.id, Tangerang Selatan: Warga RT04 RW17 Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat lelah atas kisruh tanah berkepanjangan dengan Kementerian Agama (Kemenag). Warga janji melunak jika keinginan mereka dipenuhi.
 
Menurut salah satu perwakilan warga Bambang Iswahyanto, berharap ada biaya ganti rugi yang sesuai dari pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai kuasa pengguna atas tanah Kemenag. Warga, kata Bambang, minta ganti rugi minimal sesuai harga nilai jual objek pajak (NJOP) tanah.
 
"Tolong kalau mau ganti rugi yang benar, negoisasi bolehlah. Tapi tolong (bayar) di atas NJOP dan masih di bawah harga pasar. Rp1,4 juta kira-kira per meter," ungkap Bambang kepada Metrotvnews.com di Pisangan, Ciputat, Tangsel, Banten, Senin (4/12/2016).

Jika harapan itu tak bisa dipenuhi, warga tak mau angkat kaki dari tempat mereka tinggal. "Kalau tidak, akan berdarah-darah. Entah kita, entah dia (UIN) yang berdarah-darah," kata Bambang lugas.
 
Sebelumnya, warga sempat melakukan negoisasi dengan pihak UIN pada Januari 2014. Pertemuan itu memunculkan satu kebijakan dari pihak UIN bakal membayar tanah yang ditempati warga.
 
Besaran pembayaran, ditentukan dari luas lahan yang ditempati masing-masing warga. Warga yang punya tanah di bawah 200 meter persegi, bakal dibayar Rp50 juta, sementara, lahan warga yang luasnya lebih dari 200 meter persegi, baka dibayar Rp100 juta.
 
Namun, pertemuan itu mentok. Tak semua bisa menerima kebijakan ganti rugi tersebut. Kisruh tanah masih berlanjut. Sejumlah lahan di wilayah RT 4 RW 17, Pisangan sudah mulai di eksekusi dengan cara pemagaran. UIN memagar dan mendirikan plang bertuliskan 'Tanah Milik Negara" pada lahan yang dieksekusi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan