Jakarta: Korlantas Polri mengusulkan adanya penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) serta pajak progresif kendaraan. Usulan ini bertujuan untuk menstimulus masyarakat agar taat bayar pajak.
"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak," kata Yusri Yunus dalam keterangannya saat rapat anev pelayanan regident 2022 di Kuta, Bali, Kamis, 25 Agustus 2022.
usulan penghapusan pajak progresif juga bertujuan menertibkan data kepemilikan kendaraan. Pasalnya, saat ini terdapat perbedaan data kendaraan bermotor yang dimiliki Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Yusri, hal itu bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan kepemilikan kendaraannya, misal hilang atau sudah rusak. "Semua kendaaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap," ungkap dia.
Menghindari akal bulus pemilik kendaraan
Selain itu, fakta di lapangan ternyata banyak pemilik kendaraan yang melakukan beberapa cara demi menghindari pajak progresif. Misalnya seperti menggunakan nama orang lain atau memakai nama perusahaan demi menghindari pajak.
"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, nggak usah pakai nama PT lagi cuma takut saja bayar pajak progresif," pungkasnya.
Jakarta:
Korlantas Polri mengusulkan adanya penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) serta
pajak progresif kendaraan. Usulan ini bertujuan untuk menstimulus masyarakat agar taat bayar
pajak.
"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak," kata Yusri Yunus dalam keterangannya saat rapat anev pelayanan regident 2022 di Kuta, Bali, Kamis, 25 Agustus 2022.
usulan penghapusan pajak progresif juga bertujuan menertibkan data kepemilikan kendaraan. Pasalnya, saat ini terdapat perbedaan data kendaraan bermotor yang dimiliki Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Yusri, hal itu bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan kepemilikan kendaraannya, misal hilang atau sudah rusak. "Semua kendaaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap," ungkap dia.
Menghindari akal bulus pemilik kendaraan
Selain itu, fakta di lapangan ternyata banyak pemilik kendaraan yang melakukan beberapa cara demi menghindari pajak progresif. Misalnya seperti menggunakan nama orang lain atau memakai nama perusahaan demi menghindari pajak.
"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, nggak usah pakai nama PT lagi cuma takut saja bayar pajak progresif," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)