Jakarta: Pemerintah resmi menetapkan Iduladha 1442 Hijriah jatuh pada tanggal 20 Juli 2021. Penetapan dilakukan dalam sidang isbat awal Dzulhijjah tanggal 10 Juli 2021 kemarin.
"Hilal sudah di atas ufuk dan terdapat laporan hilal teramati secara mufakat, sehingga 1 Dzulhijjah 1442 H ditetapkan jatuh Minggu 11 Juli 2021, dengan begitu Hari Raya Iduladha pada Selasa 20 Juli 2021," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam sidang isbat yang digelar virtual, pekan lalu.
Berhubung hari raya Iduladha masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka pemerintah melarang penyelenggaraan shalat Iduladha di masjid ataupun di lapangan.
Maka dari itu, Menag menganjurkan agar masyarakat melakukan ibadah salat IdulAdha di rumah masing-masing.
Melansir laman NU Online, meski dikerjakan di rumah, salat Iduladha dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah. Keterangan mazhab Syafi’i ini dapat ditemukan pada Kitab Nihayatuz Zain karya Syekh M Nawawi Banten.
“Jenis kedua dari shalat sunnah yang ditentukan waktunya adalah shalat yang dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah adalah (shalat dua Id, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha). Shalat Id disyariatkan khusus untuk umat Nabi Muhammad SAW,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], halaman 106).
Salat Iduladha di rumah ini tidak jauh beda seperti dilaksanakan berjamaah baik di masjid maupun lapangan. Berikut tata cara salat Iduladha di rumah secara berjamaah.
Berikut tata cara salat Iduladha berjamaah di rumah:
1. Niat
Ushalli sunnata li 'idil adha rak'ataini imaaman/makmuuman lillaahi ta'ala
Artinya: "Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta'ala."
2. Takbiratul ihram (rakaat pertama)
3. Membaca Doa Iftitah
Kabiiraw walhamdu lilaahi katsiran wa subhaanallaahi bukrataw wa'ashiila, innii wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas samaawaati wal ardha haniifam muslimaw wamaa anaa minal musyrikiin, Inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi Rabbil 'aalamiin, Laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa anaa minal muslimiina.
Artinya: "Segala puji yang sebanyak banyaknya bagi Allah. Maha Suci Allah pada pagi dan petang hari. Aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang telah menciptakan langit dan bumi dengan segenap kepatuhan dan kepasrahan diri, dan aku bukanlah termasuk orang orang yang menyekutukanNya. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah kepunyaan Allah, Tuhan semesta alam, yang tiada satu pun sekutu bagiNya. Dengan semua itulah aku diperintahkan dan aku adalah termasuk orang orang yang berserah diri."
4. Takbir sebanyak tujuh kali dan boleh mengangkat tangan ketika takbir. Lalu, membaca kalimat tasbih:
Subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohu akbar
Artinya: "Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada ilah kecuali Allah, Allah Maha Besar"
5. Setelah akhir takbir ke tujuh, membaca surat Al Fatihah
6. Dilanjutkan dengan embaca surat di Juz 30 disarankan membaca surat Al- A'la
7. Ruku'
8. I'tidal
9. Sujud
10. Duduk di antara dua sujud
11. Sujud kedua
12. Bangkit dari sujud dan bertakbir
13. Takbir (rakaat kedua) sebanyak lima kali, di antara takbir membaca kalimat tasbih sama seperti sebelumnya
14. Membaca surat Al Fatihah
15. Dilanjutkan dengan membaca surat pendek di juz 30, disarankan membca surat Al- Ghasyiyah
16. Ruku'
17. I'tidal
18. Sujud
19. Duduk di antara dua sujud
20. Sujud kedua
21. Duduk tasyahud
22. Salam
23. Mendengarkan khotbah dengan khusyu
Jakarta: Pemerintah resmi menetapkan
Iduladha 1442 Hijriah jatuh pada tanggal 20 Juli 2021. Penetapan dilakukan dalam
sidang isbat awal Dzulhijjah tanggal 10 Juli 2021 kemarin.
"Hilal sudah di atas ufuk dan terdapat laporan hilal teramati secara mufakat, sehingga 1 Dzulhijjah 1442 H ditetapkan jatuh Minggu 11 Juli 2021, dengan begitu Hari Raya Iduladha pada Selasa 20 Juli 2021," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam sidang isbat yang digelar virtual, pekan lalu.
Berhubung hari raya Iduladha masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka pemerintah melarang penyelenggaraan shalat Iduladha di masjid ataupun di lapangan.
Maka dari itu, Menag menganjurkan agar masyarakat melakukan ibadah salat IdulAdha di rumah masing-masing.
Melansir laman NU Online, meski dikerjakan di rumah, salat Iduladha dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah. Keterangan mazhab Syafi’i ini dapat ditemukan pada Kitab Nihayatuz Zain karya Syekh M Nawawi Banten.
“Jenis kedua dari shalat sunnah yang ditentukan waktunya adalah shalat yang dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah adalah (shalat dua Id, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha). Shalat Id disyariatkan khusus untuk umat Nabi Muhammad SAW,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], halaman 106).
Salat Iduladha di rumah ini tidak jauh beda seperti dilaksanakan berjamaah baik di masjid maupun lapangan. Berikut tata cara salat Iduladha di rumah secara berjamaah.
Berikut tata cara salat Iduladha berjamaah di rumah:
1. Niat
Ushalli sunnata li 'idil adha rak'ataini imaaman/makmuuman lillaahi ta'ala
Artinya: "Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta'ala."
2. Takbiratul ihram (rakaat pertama)
3. Membaca Doa Iftitah
Kabiiraw walhamdu lilaahi katsiran wa subhaanallaahi bukrataw wa'ashiila, innii wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas samaawaati wal ardha haniifam muslimaw wamaa anaa minal musyrikiin, Inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi Rabbil 'aalamiin, Laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa anaa minal muslimiina.
Artinya: "Segala puji yang sebanyak banyaknya bagi Allah. Maha Suci Allah pada pagi dan petang hari. Aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang telah menciptakan langit dan bumi dengan segenap kepatuhan dan kepasrahan diri, dan aku bukanlah termasuk orang orang yang menyekutukanNya. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah kepunyaan Allah, Tuhan semesta alam, yang tiada satu pun sekutu bagiNya. Dengan semua itulah aku diperintahkan dan aku adalah termasuk orang orang yang berserah diri."
4. Takbir sebanyak tujuh kali dan boleh mengangkat tangan ketika takbir. Lalu, membaca kalimat tasbih:
Subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohu akbar
Artinya:
"Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada ilah kecuali Allah, Allah Maha Besar"
5. Setelah akhir takbir ke tujuh, membaca surat Al Fatihah
6. Dilanjutkan dengan embaca surat di Juz 30 disarankan membaca surat Al- A'la
7. Ruku'
8. I'tidal
9. Sujud
10. Duduk di antara dua sujud
11. Sujud kedua
12. Bangkit dari sujud dan bertakbir
13. Takbir (rakaat kedua) sebanyak lima kali, di antara takbir membaca kalimat tasbih sama seperti sebelumnya
14. Membaca surat Al Fatihah
15. Dilanjutkan dengan membaca surat pendek di juz 30, disarankan membca surat Al- Ghasyiyah
16. Ruku'
17. I'tidal
18. Sujud
19. Duduk di antara dua sujud
20. Sujud kedua
21. Duduk tasyahud
22. Salam
23. Mendengarkan khotbah dengan khusyu Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)