Tes PCR terhadap pedagang Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Timur. Foto: Medcom.id/Zaenal Arifin
Tes PCR terhadap pedagang Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Timur. Foto: Medcom.id/Zaenal Arifin

Kemenkes: Harga Tes PCR Dievaluasi Berkala

Antara • 07 November 2021 15:36
Jakarta: Juru bicara vaksinasi covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan harga tes usap berbasis real time polymerase chain reaction (RT-PCR) dievaluasi berkala. Evaluasi ini melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
 
“Menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Proses evaluasi merupakan standar yang kami lakukan dalam penentuan harga suatu produk maupun layanan," kata Siti Nadia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 7 November 2021.
 
Menurut Nadia, kebijakan ini untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan covid-19 sesuai harga yang seharusnya dibayarkan. Evaluasi terhadap harga tes RT-PCR oleh Kementerian Kesehatan bersama BPKP sudah dilakukan hingga tiga kali. 

Baca: Kemenkes Pastikan Tarif PCR Tak Merugikan Masyarakat
 
Pada 5 Oktober 2020, harga tertinggi PCR ditetapkan Rp900 ribu. Pada 16 Agustus 2021, tarif RT-PCR berubah menjadi RP495 ribu untuk Pulau Jawa-Bali dan Rp525 ribu di luar Jawa-Bali. Pada 27 Oktober 2021, tarif PCR untuk Jawa-Bali menjadi Rp275 ribu dan luar Jawa-Bali Rp300 ribu.
 
“Proses evaluasi harga ini tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat," kata dia.
 
Perhitungan biaya pemeriksaan RT-PCR, kata Nadia, terdiri atas beberpa komponen. Hal ini meliputi jasa pelayanan/sumber daya manusia (SDM), reagen dan bahan habis pakai (BHP), biaya administrasi, overhead, dan biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi.
 
“Reagen merupakan komponen harga paling besar dalam pemeriksaan swab RT-PCR, mencapai 45-55 persen,” kata dia.
 
Nadia menganalogikan tinggi dan langkanya stok masker dan alat pelindung diri (APD) di awal pandemi yang juga berpengaruh terhadap harga saat itu. Namun, kondisi ini berangsur-angsur membaik dengan makin bertambahnya produsen masker dan APD seiring berjalannya waktu.
 
Kondisi sama terjadi pada reagen RT-PCR. Pada saat awal pandemi, hanya ada kurang dari 30 produsen di Indonesia. Saat ini, terdapat lebih dari 200 jenis reagen swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia dan mendapatkan izin edar dari Kemenkes dengan harga yang bervariasi.
 
"Artinya, sudah terjadi persaingan variasi dan harga untuk komponen reagen swab RT-PCR," kata Nadia.
 
Swab RT-PCR menjadi gold standar dalam diagnosis covid-19. Kebutuhan pemeriksaan RT-PCR didorong peningkatan pemeriksaan spesimen. Saat ini, positivity rate di Indonesia sudah di 0,2 persen, jauh dari standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni lima persen.
 
“Semakin cepat kasus positif ditemukan, semakin cepat dapat dipisahkan dari orang yang sehat. Tentunya ini dapat mencegah penyebarluasan virus covid-19 di dalam masyarakat," ungkap Nadia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan