medcom.id, Jakarta: Universitas Trisakti menggelar napak tilas, bertepatan 19 tahun kematian empat mahasiwa mereka saat kerusuhan 12 Mei 1998. Kegiatan melibatkan ratusan dosen dan mahasiswa Trisakti.
Berkumpul di lapangan parkir Kampus A Trisakti, peserta membawa bunga. Warna warni. Mereka berbaris rapih di belakang empat bingkai besar wajah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie.
Dipimpin Rektor Ali Ghufron Mukti, peserta lalu tabur bunga di empat titik, tempat Elang cs tewas ditembak. Suasana terasa khidmat dengan iringan lagu Gugur Bunga karangan Ismail Marzuki.
Baca: Trisakti Peringati 18 Tahun Tragedi Mei 98
Prosesi berakhir di Monumen 12 Mei Reformasi, tugu setinggi tiga meter yang dibangun untuk mengenang Elang cs. "Mereka tak hilang begitu saja. Mereka membawa nilai reformasi," kata Ali Ghufron.
Empat mahasiswa Universitas Trisakti tewas ditembak ketika menuntut Presiden Soeharto mundur. Elang, Heri, Hafidin, dan Hendriawan ditetapkan sebagai pahlawan reformasi oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono lewat Keppres 057/PK/2005 tertanggal 15 Agustus 2005.
medcom.id, Jakarta: Universitas Trisakti menggelar napak tilas, bertepatan 19 tahun kematian empat mahasiwa mereka saat kerusuhan 12 Mei 1998. Kegiatan melibatkan ratusan dosen dan mahasiswa Trisakti.
Berkumpul di lapangan parkir Kampus A Trisakti, peserta membawa bunga. Warna warni. Mereka berbaris rapih di belakang empat bingkai besar wajah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie.
Dipimpin Rektor Ali Ghufron Mukti, peserta lalu tabur bunga di empat titik, tempat Elang cs tewas ditembak. Suasana terasa khidmat dengan iringan lagu Gugur Bunga karangan Ismail Marzuki.
Baca: Trisakti Peringati 18 Tahun Tragedi Mei 98
Prosesi berakhir di Monumen 12 Mei Reformasi, tugu setinggi tiga meter yang dibangun untuk mengenang Elang cs. "Mereka tak hilang begitu saja. Mereka membawa nilai reformasi," kata Ali Ghufron.
Empat mahasiswa Universitas Trisakti tewas ditembak ketika menuntut Presiden Soeharto mundur. Elang, Heri, Hafidin, dan Hendriawan ditetapkan sebagai pahlawan reformasi oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono lewat Keppres 057/PK/2005 tertanggal 15 Agustus 2005.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)