Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika golongan II jenis etomidate yang diduga dikendalikan jaringan internasional.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 8.698 cartridge berisi cairan etomidate dan menangkap empat tersangka.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan, keempat tersangkaterdiri atas tiga laki-laki berinisial R (22), AF (29), AG (28), serta seorang perempuan berinisial AM (36). Penangkapan dilakukan di enam lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
"Empat tersangka yang ditangkap terdiri atas tiga orang pria berinisial R (22), AF (29), dan AG (28), serta seorang perempuan berinisial AM (36)," kata Candra dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.
Candra menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat pada Selasa, 21 Juli 2026, terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jakarta Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka R.
"Dari tangan R, petugas menyita tiga unit cartridge etomidate yang disimpan di dalam kantong kertas (paper bag). Hasil pemeriksaan awal terhadap R kemudian mengarahkan petugas untuk melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jakarta Selatan," ujar Candra.
Di lokasi tersebut, petugas kembali menangkap tersangka AG dan menyita 171 cartridge etomidate sebagai barang bukti.
Penyelidikan kemudian berkembang dengan penangkapan dua tersangka lainnya, yakni AF dan AM.
"Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku menyimpan barang bukti di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan," tutur Candra.
Saat menggeledah apartemen tersebut, penyidik menemukan 4.384 cartridge etomidate yang disembunyikan di dalam koper dan tas.
Pengembangan kembali dilakukan terhadap tersangka R pada Kamis, 23 Juli 2026. Dari lokasi lain di Jakarta Selatan, polisi menemukan tambahan 4.140 cartridge etomidate. Dengan demikian, total barang bukti yang disita mencapai 8.698 cartridge.
"Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan utama di atasnya," ungkap Candra.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan