Jakarta: Sebanyak 14 penumpang selamat dari kapal tenggelam di perairan Johor, Malaysia. Sebanyak delapan di antaranya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Malaysia sebagai imigran ilegal.
"Ditangkap dengan istilah PATI (pekerja asing tanpa izin). Istilah dari orang Malaysia sebagai warga negara yang mengunjungi negaranya tanpa izin," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 Desember 2021.
Ramadhan menyebut data itu didapat dari staf teknis Polri yang bertugas di Johor Bahru. WNI yang tertangkap itu akan mengikuti tes covid-19 di Markas Tentara Tanjung Sepang, Kota Tinggi, Malaysia.
Baca: Sudah 6 Jenazah Kapal Tenggelam di Malaysia Teridentifikasi WNI
"Kemudian diserahkan kepada imigrasi Malaysia," ujar Ramadhan.
Menurut dia, Polri turut membantu evakuasi sejumlah korban lain. Korban meninggal yang ditemukan akan dibawa ke RS Sultan Ismail, Johor Bahru, untuk diautopsi.
Insiden kapal tenggelam terjadi pada Rabu, 15 Desember 2021. Saat tenggelam, kapal itu berada di sekitar 0,3 mil laut sebelah tenggara Tanjung Balau, Kota Tinggi.
Total ada 60 imigran dari Indonesia yang diangkut kapal tersebut. Kementerian Luar Negeri Indonesia mengakui kapal yang tenggelam itu mengangkut imigran ilegal.
Hingga Jumat, 17 Desember 2021, ada 21 korban meninggal akibat peristiwa tersebut, terdiri dari 15 laki-laki dan enam perempuan. Pencarian masih terus dilakukan.
Jakarta: Sebanyak 14 penumpang selamat dari
kapal tenggelam di perairan Johor, Malaysia. Sebanyak delapan di antaranya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Malaysia sebagai imigran ilegal.
"Ditangkap dengan istilah PATI (pekerja asing tanpa izin). Istilah dari orang Malaysia sebagai warga negara yang mengunjungi negaranya tanpa izin," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 Desember 2021.
Ramadhan menyebut data itu didapat dari staf teknis Polri yang bertugas di Johor Bahru. WNI yang tertangkap itu akan mengikuti tes covid-19 di Markas Tentara Tanjung Sepang, Kota Tinggi, Malaysia.
Baca:
Sudah 6 Jenazah Kapal Tenggelam di Malaysia Teridentifikasi WNI
"Kemudian diserahkan kepada imigrasi Malaysia," ujar Ramadhan.
Menurut dia, Polri turut membantu evakuasi sejumlah korban lain. Korban meninggal yang ditemukan akan dibawa ke RS Sultan Ismail, Johor Bahru, untuk diautopsi.
Insiden
kapal tenggelam terjadi pada Rabu, 15 Desember 2021. Saat tenggelam, kapal itu berada di sekitar 0,3 mil laut sebelah tenggara Tanjung Balau, Kota Tinggi.
Total ada 60 imigran dari Indonesia yang diangkut kapal tersebut. Kementerian Luar Negeri Indonesia mengakui kapal yang
tenggelam itu mengangkut imigran ilegal.
Hingga Jumat, 17 Desember 2021, ada 21 korban meninggal akibat peristiwa tersebut, terdiri dari 15 laki-laki dan enam perempuan. Pencarian masih terus dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)