Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan. Medcom.id/Annisa Ayu Artanti
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan. Medcom.id/Annisa Ayu Artanti

Luhut Ungkap Terjadi Penurunan Penggunaan PeduliLindungi di Jawa-Bali

Antara • 13 Desember 2021 22:22
Jakarta: Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan terjadi penurunan penggunaan PeduliLindungi. Penurunan signifikan di Jawa-Bali.
 
"Minggu ini terdapat 74 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali mengalami tren penurunan penggunaan check in PeduliLindungi dibandingkan dengan minggu lalu," kata Luhut dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin, 13 Desember 2021.
 
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi itu juga menyebut terjadi penurunan check in PeduliLindungi di sektor transportasi, pusat perbelanjaan, dan rekreasi. Dia meminta jajaran pemerintah daerah (pemda) melakukan penegakan hukum masif soal penggunaan PeduliLindungi.

"Saya meminta kepada pemerintah daerah dan para pemangku kebijakan untuk melakukan enforcement yang lebih masif terkait PeduliLindungi di ketiga sektor tersebut untuk memastikan mereka yang beraktivitas di publik adalah orang yang sehat," kata Luhut.
 
Dia juga terus mengingatkan masyarakat tetap mawas diri dan waspada di tengah euforia masa Natal dan tahun baru. Luhut menyebut kesalahan kecil bisa mengulang masa kelam seperti beberapa bulan lalu.
 
Luhut juga meminta masyarakat tidak perlu jumawa dan berpuas diri akan kondisi saat ini. Pasalnya, tidak ada yang tahu yang akan menimpa ke depan.
 
"Rasanya saya tidak jenuh-jenuh untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar terus taat dan mematuhi protokol kesehatan. Kelalaian dan kecerobohan sekecil apa pun yang timbul nyatanya akan mengulang pengalaman kelam di masa lalu," tegas Luhut.
 
Baca: Mendagri Ancam Cabut Izin Mal dan Tempat Wisata yang Abai Prokes
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan