Jakarta: Journalist Day 2022 Media Group Network bakal menyampaikan dua sikap terkait industri media. Sikap itu dinilai penting dalam menanggapi fenomena belakangan ini.
"Ada dua risiko terbesar dari profesi ini (jurnalis)," kata CEO Media Group Muhammad Mirdal Akib dalam Medcom Hari Ini, Rabu, 16 Maret 2022.
Mirdal mengatakan kekerasan terhadap jurnalis masih kerap ditemukan. Salah satunya pembunuhan wartawan koran Bernas Fuad Muhammad Syafruddin yang akrab dipanggil Udin.
"Ini perlu terus diingatkan agar pemerintah serius mencari siapa dalamnya dan kasus kekerasan wartawan lain yang belum tuntas," papar dia.
Baca: Jurnalis Berkontribusi Membangun Bangsa dengan Bertaruh Nyawa
Mirdal menyebut sikap kedua terkait disrupsi profesi jurnalis yang membutuhkan regulasi yang adil bagi awak media. Dia menyoroti semua orang kini bisa menyampaikan informasi dengan teks, foto, video, bahkan menjadi pemandunya.
Fenomena itu tiba-tiba muncul dan mengambil alih perhatian masyarakat. Namun informasi yang disampaikan tidak sesuai kaidah jurnalistik.
“Bahayanya lagi, kontennya justru memakai konten jurnalis yang mengikuti kaidah jurnalistik sehingga terjadi plagiarisme,” tutur Mirdal.
Mirdal mendorong pemerintah membuat peraturan yang adil. Sebab, masyarakat yang mencomot konten jurnalistik tidak membayar pajak, tidak punya izin perseroan, tidak mengacu pada pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS).
“Kalau media bisa kena plagiarisme, yang lainnya mestinya kena tapi kita masih lihat masifnya pelanggaran karya jurnalistik yang diplagiat tanpa penegakan aturan yang jelas,” ujar dia.
Jakarta:
Journalist Day 2022
Media Group Network bakal menyampaikan dua sikap terkait industri media. Sikap itu dinilai penting dalam menanggapi fenomena belakangan ini.
"Ada dua risiko terbesar dari profesi ini (jurnalis)," kata CEO Media Group Muhammad Mirdal Akib dalam
Medcom Hari Ini, Rabu, 16 Maret 2022.
Mirdal mengatakan kekerasan terhadap jurnalis masih kerap ditemukan. Salah satunya pembunuhan wartawan koran Bernas Fuad Muhammad Syafruddin yang akrab dipanggil Udin.
"Ini perlu terus diingatkan agar pemerintah serius mencari siapa dalamnya dan kasus kekerasan wartawan lain yang belum tuntas," papar dia.
Baca:
Jurnalis Berkontribusi Membangun Bangsa dengan Bertaruh Nyawa
Mirdal menyebut sikap kedua terkait disrupsi profesi jurnalis yang membutuhkan regulasi yang adil bagi awak media. Dia menyoroti semua orang kini bisa menyampaikan informasi dengan teks, foto, video, bahkan menjadi pemandunya.
Fenomena itu tiba-tiba muncul dan mengambil alih perhatian masyarakat. Namun informasi yang disampaikan tidak sesuai kaidah jurnalistik.
“Bahayanya lagi, kontennya justru memakai konten jurnalis yang mengikuti kaidah jurnalistik sehingga terjadi plagiarisme,” tutur Mirdal.
Mirdal mendorong pemerintah membuat peraturan yang adil. Sebab, masyarakat yang mencomot konten jurnalistik tidak membayar pajak, tidak punya izin perseroan, tidak mengacu pada pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS).
“Kalau media bisa kena plagiarisme, yang lainnya mestinya kena tapi kita masih lihat masifnya pelanggaran karya jurnalistik yang diplagiat tanpa penegakan aturan yang jelas,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)