Keluarga veteran meninggalkan rumah dinas yang ditempatinya di Sumur Batu, kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2020. Foto: Medcom.id/Intan Yunelia
Keluarga veteran meninggalkan rumah dinas yang ditempatinya di Sumur Batu, kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2020. Foto: Medcom.id/Intan Yunelia

Kodam: Anak Purnawirawan Tak Berhak Tempati Rumah Dinas

Intan Yunelia • 30 Januari 2020 14:25
Jakarta: Kodam Jaya menegaskan rumah dinas TNI di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, hanya diperuntukkan bagi prajurit aktif. Rumah dinas itu tidak bisa dialihkan kepada anak prajurit yang telah pensiun.
 
"Rumah dinas sudah ada aturannya juga permenhan (peraturan menteri pertahanan)," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Zulhadrie di Jalan Howitzer Nomor 8, Sumur Batu, Kamis, 30 Januari 2020. 
 
Menurut dia, pengecualian hanya diberikan kepada janda purnawirawan alias warakawuri. Mereka dapat menempati rumah dinas. 

Anak yang tidak memiliki ikatan dinas dengan TNI tidak diperkenankan menempati rumah dinas. Bila menjadi prajurit TNI, sang anak bisa menempati rumah yang dihuni orang tuanya.
 
"Tapi tetap dia mengajukan surat izin penempatan rumahnya," ujar dia.
 
Ahli waris veteran terpaksa harus meninggalkan rumah dinas TNI di Sumur Batu. Rencana pengosongan paksa rumah dinas sudah terdengar sejak Rabu malam, 29 Januari 2020. Penghuni berinisiatif mengosongkan rumah setelah kediaman mereka ditandai.
 
Pantauan Medcom.id, puluhan pasukan TNI dari Kodam Jaya datang ke lokasi pukul 09.20 WIB. Sempat terjadi adu mulut antara penghuni rumah dengan salah satu personel yang akan mengosongkan rumah.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan