Ketua Umum DPP HNSI Herman Herry Adranacus (tengah) dalam acara pelantikan Ketua DPD HNSI Kepulauan Riau (Kepri) periode 2023-2028, Eko Prihananto. Dok Istimewa
Ketua Umum DPP HNSI Herman Herry Adranacus (tengah) dalam acara pelantikan Ketua DPD HNSI Kepulauan Riau (Kepri) periode 2023-2028, Eko Prihananto. Dok Istimewa

Ketum HNSI Dorong Jajarannya Bisa Menyejahterakan Nelayan

Achmad Zulfikar Fazli • 28 November 2023 17:25
Jakarta: Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) diingatkan memiliki tanggung jawab moral untuk membantu para nelayan. Meskipun tidak mempunyai kewenangan, organisasi harus menjadi payung hukum bagi nelayan.
 
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP HNSI Herman Herry Adranacus saat melantik Ketua DPD HNSI Kepulauan Riau (Kepri) periode 2023-2028, Eko Prihananto. Eko terpilih secara aklamasi dalam  Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) HNSI Kepri di Hotel Aston Tanjungpinang.
 
"HNSI harus di pimpin betul orang yang paham dengan organisasi sehingga fungsi organisasi HNSI bisa berjalan sebagaimana mestinya, tugas HNSI untuk menjembatani dengan pemerintah melaui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mencari solusi supaya menguntungkan kedua belah pihak antara nelayan dan pemerintah," kata Herman melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa, 28 November 2023.
 
Baca Juga: Gratis! Begini Antusias Warga Bengkulu Dapat Ribuan Ikan dari Nelayan

Anggota Komisi VII itu mengatakan pada prinsipnya pemerintah tidak pernah membuat perundang-undangan untuk menyengsarakan rakyat. Dia mengajak seluruh insan HNSI bersama-sama menyejahterakan nelayan.

"Dengan organisasi profesi HNSI mari kita bersama-sama berjuang untuk menjadikan nelayan sejahtera," tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan