medcom.id, Jakarta: Hasil uji laboratorium Sucofindo menemukan senyawa polyvinyl chloride, bahan baku pipa plastik. Beras yang diuji berasal dari dua sampel seberat 250 gram yang beredar di Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bagian Pengujian Laboratorium Sucofindo, Adisam ZN mengatakan, senyawa plastik yang ditemukan dalam beras antara lain, Benzyl Butyl Phtalate (BBP), Bis (2-ethylhexyl phtalate atau DEHP dan Diisononyl Phtalate (DIN).
"Senyawa plasticer plastik ini biasa digunakan untuk melenturkan kabel atau pipa plastik," kata Adizam di kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Kamis (21/5/2015). Adizam menduga ada kesengajaan mencampur senyawa lain dalam beras.
Pemerintah Kota Bekasi akan melaporkan temuan ini ke Gubernur Jawa Barat, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Perdagangan. Terkait langkah hukum, akan dilakukan penyelidikan.
"Disperindag Bekasi terus mengaudit dan melakukan investigasi. Kebetulan, untuk saat ini belum ditemukan di tempat lain. Kalau sampai ditemukan di tempat lain, berarti distribusinya sama," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Seperti diketahui, masyarakat sempat digemparkan adanya beras plastik yang beredar di pasar-pasar tradisional. Kasus ini pertamakali ditemukan oleh warga Bekasi, Dewi Setiani dan disampaikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus menelusuri asal usul beredarnya beras plastik itu. Hal ini merugikan pedagang beras dan konsumen. Melihat kondisi tersebut, Kemendag meminta Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menelusuri beredarnya beras oplosan di pasaran dan memberikan sanksi pidana pada pelaku.
medcom.id, Jakarta: Hasil uji laboratorium Sucofindo menemukan senyawa
polyvinyl chloride, bahan baku pipa plastik. Beras yang diuji berasal dari dua sampel seberat 250 gram yang beredar di Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bagian Pengujian Laboratorium Sucofindo, Adisam ZN mengatakan, senyawa plastik yang ditemukan dalam beras antara lain, Benzyl Butyl Phtalate (BBP), Bis (2-ethylhexyl phtalate atau DEHP dan Diisononyl Phtalate (DIN).
"Senyawa plasticer plastik ini biasa digunakan untuk melenturkan kabel atau pipa plastik," kata Adizam di kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Kamis (21/5/2015). Adizam menduga ada kesengajaan mencampur senyawa lain dalam beras.
Pemerintah Kota Bekasi akan melaporkan temuan ini ke Gubernur Jawa Barat, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Perdagangan. Terkait langkah hukum, akan dilakukan penyelidikan.
"Disperindag Bekasi terus mengaudit dan melakukan investigasi. Kebetulan, untuk saat ini belum ditemukan di tempat lain. Kalau sampai ditemukan di tempat lain, berarti distribusinya sama," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Seperti diketahui, masyarakat sempat digemparkan adanya beras plastik yang beredar di pasar-pasar tradisional. Kasus ini pertamakali ditemukan oleh warga Bekasi, Dewi Setiani dan disampaikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus menelusuri asal usul beredarnya beras plastik itu. Hal ini merugikan pedagang beras dan konsumen. Melihat kondisi tersebut, Kemendag meminta Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menelusuri beredarnya beras oplosan di pasaran dan memberikan sanksi pidana pada pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)