medcom.id, Denpasar: Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Bali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan bocah 8 tahun, Angeline. Salah seorang saksi yang diperiksa adalah penjual sayur, Ni Made Suliasih, 36.
Suliasih, perempuan asal Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, itu dijemput polisi, Selasa (16/6/2015) pukul 11.00 Wita, di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Gang Mawar, Sanur, ke markas Polda Bali.
Suliasih sudah dua tahun berjualan di depan rumah ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Sanur. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembunuhan dan penelantaran anak yang diduga dilakukan Margriet. Seperti diketahui, Margriet sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak dan kekerasan dalam rumah tangga.
Usai diperiksa, Suliasih langsung ditemui wartawan. Ia mengaku ditanya penyidik terkait aktifitas hariannya dan informasi penting saat berjualan di depan rumah Margriet.
"Selama 2 tahun jadi tukang sayur depan rumah Sedap Malam. Tadi diperiksa kurang lebih 1,5 jam. Saya sering mendengar Margriet berteriak memanggil Angeline. Suaranya melengking. Tapi saya tidak pernah dengar suara anak kecil (Angeline) menangis atau berteriak," kata Suliasih kepada wartawan.
Seperti diketahui, Angeline, 8, siswi kelas 2 SD 12 Sanur, ditemukan tewas terkubur di belakang rumah dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015). Hingga saat ini, penyidik baru menetapkan satu orang tersangka yang diduga membunuh Angeline yakni Agustinus Tai Andamai, 26. Pria asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, itu merupakan pembantu di rumah Margriet, ibu angkat Angeline. Sementara Margriet sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak, Minggu (14/6/2015).
medcom.id, Denpasar: Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Bali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan bocah 8 tahun, Angeline. Salah seorang saksi yang diperiksa adalah penjual sayur, Ni Made Suliasih, 36.
Suliasih, perempuan asal Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, itu dijemput polisi, Selasa (16/6/2015) pukul 11.00 Wita, di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Gang Mawar, Sanur, ke markas Polda Bali.
Suliasih sudah dua tahun berjualan di depan rumah ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Sanur. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembunuhan dan penelantaran anak yang diduga dilakukan Margriet. Seperti diketahui, Margriet sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak dan kekerasan dalam rumah tangga.
Usai diperiksa, Suliasih langsung ditemui wartawan. Ia mengaku ditanya penyidik terkait aktifitas hariannya dan informasi penting saat berjualan di depan rumah Margriet.
"Selama 2 tahun jadi tukang sayur depan rumah Sedap Malam. Tadi diperiksa kurang lebih 1,5 jam. Saya sering mendengar Margriet berteriak memanggil Angeline. Suaranya melengking. Tapi saya tidak pernah dengar suara anak kecil (Angeline) menangis atau berteriak," kata Suliasih kepada wartawan.
Seperti diketahui, Angeline, 8, siswi kelas 2 SD 12 Sanur, ditemukan tewas terkubur di belakang rumah dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015). Hingga saat ini, penyidik baru menetapkan satu orang tersangka yang diduga membunuh Angeline yakni Agustinus Tai Andamai, 26. Pria asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, itu merupakan pembantu di rumah Margriet, ibu angkat Angeline. Sementara Margriet sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak, Minggu (14/6/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TTD)