Foto: MI/Panca Syurkani
Foto: MI/Panca Syurkani

KPU: Sidang Perdana PHPU di MK Tanggal 6 Agustus

Achmad Zulfikar Fazli • 04 Agustus 2014 08:44
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) pastikan sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tetap sesuai jadwal yakni Rabu (6/8/2014). Hal ini sekaligus membantah adanya informasi yang beredar bahwa MK mempercepat sidang perdana PHPU menjadi hari Selasa (5/8/2014).
 
"Informasi masih tanggal 6 (Agustus), saya belum dapat informasi perubahan," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada Metrotvnews.com, di Jakarta, Senin (4/8/2014)
 
Hal senada diutarakan Ketua KPU, Husni Kamil Manik yang memastikan sidang PHPU berlangsung pada tanggal 6 Agustus. "Tanggal 6 (sidang perdana PHPU)," kata Husni singkat.

Sementara itu, Kepala Bagian Biro Hukum KPU Andi Krisna menambahkan bahwa sidang pendahuluan PHPU di MK akan dilaksanakan 6 Agustus 2014 pada pukul 09.30 WIB.
 
Sebagaimana diketahui, kubu Prabowo-Hatta mengajukan gugatan terhadap penetapan hasil pemilu Presiden 2014 yang dilakukan KPU pada 22 Juli lalu. Gugatan dilayangkan oleh kubu Prabowo-Hatta karena ditemukannya dugaan pelanggaran yang terjadi secara sistematis, tersetruktur dan masif di beberapa Provinsi di Indonesia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan