"Ya (telah mengakui perbuatannya membunuh dengan linggis)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kepada Medcom.id, Jumat, 16 November 2018.
Dia mengungkap, Maya dan suaminya dibunuh menggunakan linggis. Sementara kedua anak korban, dibunuh dengan cara dibekap hingga tewas. Linngis yang menjadi barang bukti itu, dibuang di kawasan Kalimalang, Bekasi.
Polisi berupaya mencari barang bukti pembunuhan tersebut. HS kemudian digiring ke Kalimalang untuk menemukan linggis, pada 15 November 2018, malam. Namun, barang bukti belum ditemukan.
Baca: Terduga Pembunuh Pasutri di Bekasi Ditangkap
HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat pada Rabu, 14 November 2018 pukul 22.00 WIB. HS telah ditangkap di Polda Metro Jaya.
Saat ditangkap, HS masih menutupi perbuatannya. "Ya, HS akhirinya mengakui yang membunuhnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id