Tawuran. Ilustrasi: Medcom.id.
Tawuran. Ilustrasi: Medcom.id.

Salah Langkah Meladeni Tawuran Pelajar

Cindy • 27 Desember 2018 17:29
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kebijakan pemerintah daerah (pemda) tidak efektif dalam menyelesaikan tawuran antarpelajar. Kebijakan yang diambil selama ini berupa pengeluaran atau pemindahan pelaku tawuran ke sekolah swasta yang lokasinya tak jauh dari sekolah asal. 
 
"Anak didik yang dikeluarkan itu nantinya akan membentuk komunitas baru, sehingga tawuran pelajar malah melibatkan lebih banyak sekolah karena bibit-bibit pencetus tawuran ditularkan oleh anak yang dikeluarkan itu," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Desember 2018.
 
Menurut dia, langkah ini juga dapat menyebabkan anak didik tersebut kehilangan haknya atas pendidikan di sekolah. Sementara itu, penyebab tawuran antarpelajar juga tak hilang.

"Kebijakan itu bukannya menyelesaikan dan mencari akar dari masalah, tapi malah memindahkan masalah ke tempat baru," jelas dia.
 
KPAI, kata dia, mendorong dinas-dinas pendidikan baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten untuk mempertimbangkan kembali kebijakan pengeluaran pelaku. "Pendekatannya itu bukan mengeluarkan anak, tapi lebih dari perspektif anak serta menyelesaikan akat masalahnya," tutur dia. 
 
Baca: Tawuran Pecah di Gunung Sahari, Seorang Pelajar Tewas
 
Sementara itu, dari 445 kasus di bidang pendidikan selama 2018, tercatat sebanyak 144 kasus (32,35%) adalah kasus tawuran pelajar. Kasus ini pun terkadang menyebabkan korban jiwa.
 
"Parahnya, ada satu kasus pelaku tawuran menyiram korban dengan air keras hingga korban meninggal dunia. Hal ini cukup mengenaskan, menilai mereka masih anak-anak," ujar Retno.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan