Jakarta: Salah satu Direktur PT Krakatau Steel (Persero) PTKS Tbk dan tiga pihak dari unsur swasta dicokok tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keempatnya ditangkap karena diduga terlibat dalam transaksi suap.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut jika transaksi suap itu dilakukan dalam bentuk cash atau tunai dan transfer melalui salah satu rekening bank.
"Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dollar," kata Basaria saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2019.
Basaria belum bisa menjelaskan detail kasus yang menjerat keempatnya. Yang jelas, kata dia, keempatnya diduga melakukan praktik kotor terkait proyek di BUMN.
"Pemberian uang yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN," ujarnya.
Basaria mengatakan saat ini mereka yang dicokok sudah berada di Gedung KPK. Mereka akan diperiksa intensif.
Informasi lebih lengkap akan disampaikan pimpinan KPK dalam konfernsi pers besok di Gedung KPK. KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Jakarta: Salah satu Direktur PT Krakatau Steel (Persero) PTKS Tbk dan tiga pihak dari unsur swasta dicokok tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keempatnya ditangkap karena diduga terlibat dalam transaksi suap.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut jika transaksi suap itu dilakukan dalam bentuk cash atau tunai dan transfer melalui salah satu rekening bank.
"Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dollar," kata Basaria saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2019.
Basaria belum bisa menjelaskan detail kasus yang menjerat keempatnya. Yang jelas, kata dia, keempatnya diduga melakukan praktik kotor terkait proyek di BUMN.
"Pemberian uang yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN," ujarnya.
Basaria mengatakan saat ini mereka yang dicokok sudah berada di Gedung KPK. Mereka akan diperiksa intensif.
Informasi lebih lengkap akan disampaikan pimpinan KPK dalam konfernsi pers besok di Gedung KPK. KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOW)