medcom.id, Jakarta: Masyarakat dan penegak hukum diminta lebih peka membangun kesadaran perlindungan anak dari kekerasan. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) per Januari-Oktober 2016, ada 3.381 kasus kekerasan pada anak.
"Pada 2015 ada 4.309 total kasus kekerasan pada anak," kata Sekretaris Jenderal KPAI Rita Pranawati kepada Metrotvnews.com, Selasa (22/11/2016).
Jumlah tersebut bersumber dari pengaduan langsung di KPAI, pemantauan media cetak dan online, pengaduan online bank data perlindungan anak, serta data dari lembaga mitra KPAI se-Indonesia. Jumlah itu bisa lebih besar di pelosok Nusantara yang belum menjangkau pelaporan.
Rita menjelaskan, upaya pencegahan kekerasan pada anak sebenarnya lebih penting dibanding upaya penegakan hukum. Salah satu bentuk pencegahan yang dapat dilakukan, yakni membangun kesadaran hukum masyarakat secara masif serta membangun kepekaan terhadap pentingnya upaya perlindungan anak di masyarakat dan keluarga.
(Baca: Pemprov Gandeng TNI dan Polri Lindungi Anak-anak di Jatim)
Orang tua dan keluarga, lanjut Rita, juga harus dapat memerankan sosok sebagai pelindung anak. Orang tua diharapkan dapat membangun keluarga yang berkarakter dan berakhlak, menciptakan kondisi lingkungan yang aman bagi anak, serta edukasi pada anak tentang bahaya kejahatan seksual dan bagaimana cara melindungi diri.
"Intinya, keluarga harus berperan besar dalam pencegahan. Anak diedukasi tentang menjaga diri dan menghindari menjadi pelaku," ujarnya.
(Baca: Hindari Kekerasan, Orangtua Diingatkan Peka dengan Perubahan Sikap Anak-anak)
Menurut Rita, perkembangan anak juga harus terus-menerus diawasi secara komunikatif. Pihak sekolah juga diminta turut mengadvokasi, mengedukasi, dan membantu penanganan optimal jika terjadi kasus anak yang menjadi korban kekerasan.
"Itu adalah hal-hal yang bisa menjadi solusi terhadap upaya mengurangi kasus kejahatan seksual terhadap anak," tutur Rita.
medcom.id, Jakarta: Masyarakat dan penegak hukum diminta lebih peka membangun kesadaran perlindungan anak dari kekerasan. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) per Januari-Oktober 2016, ada 3.381 kasus kekerasan pada anak.
"Pada 2015 ada 4.309 total kasus kekerasan pada anak," kata Sekretaris Jenderal KPAI Rita Pranawati kepada
Metrotvnews.com, Selasa (22/11/2016).
Jumlah tersebut bersumber dari pengaduan langsung di KPAI, pemantauan media cetak dan online, pengaduan online bank data perlindungan anak, serta data dari lembaga mitra KPAI se-Indonesia. Jumlah itu bisa lebih besar di pelosok Nusantara yang belum menjangkau pelaporan.
Rita menjelaskan, upaya pencegahan kekerasan pada anak sebenarnya lebih penting dibanding upaya penegakan hukum. Salah satu bentuk pencegahan yang dapat dilakukan, yakni membangun kesadaran hukum masyarakat secara masif serta membangun kepekaan terhadap pentingnya upaya perlindungan anak di masyarakat dan keluarga.
(Baca: Pemprov Gandeng TNI dan Polri Lindungi Anak-anak di Jatim)
Orang tua dan keluarga, lanjut Rita, juga harus dapat memerankan sosok sebagai pelindung anak. Orang tua diharapkan dapat membangun keluarga yang berkarakter dan berakhlak, menciptakan kondisi lingkungan yang aman bagi anak, serta edukasi pada anak tentang bahaya kejahatan seksual dan bagaimana cara melindungi diri.
"Intinya, keluarga harus berperan besar dalam pencegahan. Anak diedukasi tentang menjaga diri dan menghindari menjadi pelaku," ujarnya.
(Baca: Hindari Kekerasan, Orangtua Diingatkan Peka dengan Perubahan Sikap Anak-anak)
Menurut Rita, perkembangan anak juga harus terus-menerus diawasi secara komunikatif. Pihak sekolah juga diminta turut mengadvokasi, mengedukasi, dan membantu penanganan optimal jika terjadi kasus anak yang menjadi korban kekerasan.
"Itu adalah hal-hal yang bisa menjadi solusi terhadap upaya mengurangi kasus kejahatan seksual terhadap anak," tutur Rita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)