Ilustrasi/Metrotvnews.com
Ilustrasi/Metrotvnews.com

Polisi Mencokok Dua Pengeroyok Pemuda di Duri Kosambi

Arga sumantri • 05 Februari 2017 12:36
medcom.id, Jakarta: Polisi mencokok AM alias AR, 21, dan RAF, 20. Keduanya merupakan buronan pengeroyok seseorang hingga tewas di Duri Kosambi.
 
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng AKP Poltar Lumban Gaol menyatakan keduanya ditangkap di tempat berbeda. AM alias AR ditangkap lebih dulu pada Kamis 2 Februari.
 
"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat," kata Poltar, Minggu 5 Februari 2017.

Usai menangkap AM alias AR, polisi memburu pelaku lain. Dari keterangan AM, polisi menangkap RAF. Ia dicokok dalam pelariannya di kawasan Cadasari, Pandeglang, Banten.
 
Poltar mengaku sempat menemui kendala saat menangkap RAF. Sebab, warga sekitar mencoba menghalangi polisi saat akan menangkap.
 
"Tapi, dengan pendekatan dari tim kepada tokoh setempat, akhirnya tersangka kami tangkap dan evakuasi dari lokasi," ucap Poltar.
 
AM dan RAF lantas digiring ke Mapolsek Cengkareng. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah celurit yang diduga menjadi alat melakukan kekerasan. Keduanya dijerat Pasal 338 Juncto Pasal 351 ayat 3, Juncto Pasal 170 KUHP.
 
Pengeroyokan terjadi pada 8 Januari 2017 di Jalan Raya Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat. Saat itu, keduanya mengeroyok seorang warga Cipondoh bernama Mayer Johara, 21.
 
"Korban alami kekerasan berupa sabetan benda tajam di tangan, kepala, dan dada, hingga akhirnya meninggal di RSUD Cengkareng," kata Poltar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan