Jakarta: Tembakau sintetis kini ramai menjadi perbincangan, usai penangkapan aktor Bobby Joseph yang kedapatan memesan dan mengkonsumsi barang haram tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa Bobby mendapatkan barang haram itu dari media sosial.
"Barang tersebut (tembakau sintetis) didapatkan dari salah satu akun Instagram," kata Ardhy, Selasa, 25 Juli 2023.
Bobby mengaku telah menggunakan tembakau sintetis sejak 2020. Ardy mengatakan Bobby juga mengaku sudah memesan tembakau sintetis 10 kali.
"Untuk keperluan penyidikan kami tidak dapat mengumumkan akun Instagram tersebut, karena masih dalam pengejaran dan pengembangan," kata dia.
Mengenal tembakau sintetis
Meski masih disebut sebagai tembakau, namun tembakau sintetis masuk kategori narkotika. Merangkum dari berbagai sumber, tembakau sintetis adalah jenis narkoba yang dibuat dari campuran beberapa bahan kimia industri seperti FUB-AMB, AB-CHMINACA, 5-Fluoro-ADB dan beberapa varian lainnya.
Hasil campuran kimia tersebut dicampurkan ke daun kering atau potongan tembakau yang dikonsumsi dengan cara dilinting dan dihisap seperti rokok. Di Indonesia narkoba sintetis merupakan salah satu jenis narkotika golongan 1.
Efek samping tembakau sintetis
Tembakau sintetis disebut memiliki efek samping seperti ganja. Namun kenyataannya, efek tembakau sintetis berefek lebih buruk.
Hal itu karena campuran bahan-bahan kimia dan senyawa berbahaya yang terkandung.
Efek samping umumnya adalah euforia sebagai hasil dari pengikatan system reseptor CBI di dalam otak. Beberapa efek yang dapat dirasakan saat mengonsumsi tembakau sintetis antara lain nyeri dada, pusing, mual dan muntah, kerusakan ginjal.
Sintetis juga menyebabkan penglihatan menghitam dan kabur, sakit kepala, ngilu, kejang, anggota tubuh mengalami kedutan, kebingungan, pembesaran pupil, turunnya kadar kalium di dalam darah serta meningkatkan glukosa.
Efek terburuk mengakibatkan risiko yang lebih besar seperti sesak napas, serangan jantung, stroke, gagal jantung, hingga kematian.
Jakarta:
Tembakau sintetis kini ramai menjadi perbincangan, usai penangkapan aktor
Bobby Joseph yang kedapatan memesan dan mengkonsumsi barang haram tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa Bobby mendapatkan barang haram itu dari media sosial.
"Barang tersebut (tembakau sintetis) didapatkan dari salah satu akun Instagram," kata Ardhy, Selasa, 25 Juli 2023.
Bobby mengaku telah menggunakan tembakau sintetis sejak 2020. Ardy mengatakan Bobby juga mengaku sudah memesan tembakau sintetis 10 kali.
"Untuk keperluan penyidikan kami tidak dapat mengumumkan akun Instagram tersebut, karena masih dalam pengejaran dan pengembangan," kata dia.
Mengenal tembakau sintetis
Meski masih disebut sebagai tembakau, namun tembakau sintetis masuk kategori narkotika. Merangkum dari berbagai sumber, tembakau sintetis adalah jenis narkoba yang dibuat dari campuran beberapa bahan kimia industri seperti FUB-AMB, AB-CHMINACA, 5-Fluoro-ADB dan beberapa varian lainnya.
Hasil campuran kimia tersebut dicampurkan ke daun kering atau potongan tembakau yang dikonsumsi dengan cara dilinting dan dihisap seperti rokok. Di Indonesia narkoba sintetis merupakan salah satu jenis narkotika golongan 1.
Efek samping tembakau sintetis
Tembakau sintetis disebut memiliki efek samping seperti ganja. Namun kenyataannya, efek tembakau sintetis berefek lebih buruk.
Hal itu karena campuran bahan-bahan kimia dan senyawa berbahaya yang terkandung.
Efek samping umumnya adalah euforia sebagai hasil dari pengikatan system reseptor CBI di dalam otak. Beberapa efek yang dapat dirasakan saat mengonsumsi tembakau sintetis antara lain nyeri dada, pusing, mual dan muntah, kerusakan ginjal.
Sintetis juga menyebabkan penglihatan menghitam dan kabur, sakit kepala, ngilu, kejang, anggota tubuh mengalami kedutan, kebingungan, pembesaran pupil, turunnya kadar kalium di dalam darah serta meningkatkan glukosa.
Efek terburuk mengakibatkan risiko yang lebih besar seperti sesak napas, serangan jantung, stroke, gagal jantung, hingga kematian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)