Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Medcom.id/Theo
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Medcom.id/Theo

Status Darurat Covid-19 Dicabut, Masyarakat Diminta Tetap Hati-Hati dan Pakai Masker

Media Indonesia • 06 Mei 2023 13:09
Jakarta: Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan World Health Organziation (WHO) telah mencabut status darurat kesehatan covid-19 global. Namun, masyarakat diminta jangan lengah dengan penularan virus covid-19.
 
"Itu kabar baik, pemerintah Indonesia sudah lama menuggu. Tinggal menyesuaikan kebijakan saja," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat dihubungi, Sabtu, 6 Mei 2023.
 
Muhadjir menyebut pencabutan status darurat covid-19 akan memberikan dampak kepada Indonesia, terutama dalam teknis penanganan virus corona.

"Paling tidak dalam teknis penanganan, covid-19 akan diperlakukan sebagaimana penyakit infeksius pada umumnya. Begitu juga dalam pembiayaan akan ditanggung BPJS Kesehatan," jelas dia.
 
Baca Juga: Epidemiolog: Kenaikan Kasus Covid-19 Alarm Peningkatan Kewaspadaan

Muhadjir berpesan walaupun status darurat sudah dicabut, masyarakat tetap harus berhati-hati dan melindungi diri dengan memakai masker saat di tempat dan dalam keadaan tertentu.
 
"Tidak ada jeleknya tetap melindungi diri dengan memakai masker di tempat dan dalam keadaan tertentu. Terutama untuk yang belum divaksin atau tidak divaksin karena alasan adanya komorbit. Karena sub varian yang sekarang masih gentayangan apabila menginfeksi masih bisa berakibat fatal," ujar dia. (Naufal Zuhdi)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan