medcom.id, Jakarta: Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meminta kepada kepala daerah lebih ketat mengawasi warganya yang hendak bekerja ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Sebelumnya, Dirjen Imigrasi berhasil mencegah keberangkatan 54 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat ke Timur Tengah. Puluhan orang ini diduga akan berangkat sebagai TKI ilegal.
Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie mengatakan, mulai dari Ketua RT dan RW sampai dengan Bupati atau Wali Kota perlu mengetahui warganya yang akan menjadi TKI. Selain itu diperlukan peran aktif dari BNP2TKI selaku instansi resmi pemerintah.
"Bagaimana kita mengetahui warganya yang akan berangkat ke luar negeri. Paling tidak catatan yang bisa diperoleh melalui catatan yang dilakukan di setiap desa dan kelurahan bisa mengantisipasi," ujar Ronny di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (9/10/2016).
Dirinya menambahkan, pencegahan mulai dari daerah asal calon TKI menjadi penting. Meski pihaknya siap untuk mencegah keberangkatan TKI ilegal, namun peran dari semua pihak bisa lebih meminimalisir TKI yang tak berizin dari BNP2TKI.
Selain itu, data Warga Negara Indonesia, mulai dari membuat paspor hingga mendapatkan izin BNP2TKI harus terekam jelas. Adapun izin dari BNP2TKI juga harus sesuai dengan yang diterima WNI untuk bekerja di negara tujuan.
"Ini adalah upaya kita memperkecil kemungkinan saudara kita bisa menjadi korban di bidang ketenagakerjaan, berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal," pungkas Ronny.
medcom.id, Jakarta: Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meminta kepada kepala daerah lebih ketat mengawasi warganya yang hendak bekerja ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Sebelumnya, Dirjen Imigrasi berhasil mencegah keberangkatan 54 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat ke Timur Tengah. Puluhan orang ini diduga akan berangkat sebagai TKI ilegal.
Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie mengatakan, mulai dari Ketua RT dan RW sampai dengan Bupati atau Wali Kota perlu mengetahui warganya yang akan menjadi TKI. Selain itu diperlukan peran aktif dari BNP2TKI selaku instansi resmi pemerintah.
"Bagaimana kita mengetahui warganya yang akan berangkat ke luar negeri. Paling tidak catatan yang bisa diperoleh melalui catatan yang dilakukan di setiap desa dan kelurahan bisa mengantisipasi," ujar Ronny di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (9/10/2016).
Dirinya menambahkan, pencegahan mulai dari daerah asal calon TKI menjadi penting. Meski pihaknya siap untuk mencegah keberangkatan TKI ilegal, namun peran dari semua pihak bisa lebih meminimalisir TKI yang tak berizin dari BNP2TKI.
Selain itu, data Warga Negara Indonesia, mulai dari membuat paspor hingga mendapatkan izin BNP2TKI harus terekam jelas. Adapun izin dari BNP2TKI juga harus sesuai dengan yang diterima WNI untuk bekerja di negara tujuan.
"Ini adalah upaya kita memperkecil kemungkinan saudara kita bisa menjadi korban di bidang ketenagakerjaan, berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal," pungkas Ronny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)