medcom.id, Jakarta: Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berencana membentuk Lembaga Intelijen Pertahanan. Rencana ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.
Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Supiadin Saputra, mengaku tak masalah dengan pembentukan satuan intelijen tersebut. Namun, ia meminta satuan itu tidak keluar dari tugas dan fungsi Kemenhan.
"Harus saling mendukung, jangan nanti tumpang tindih. Fungsi BIN (Badan Intelijen Negara) diambil Badan Intelijen Pertahanan. Harus sejalan dan saling mendukung," ujar Supiadin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).
(Baca: Indonesia Butuh Lembaga Intelijen Pertahanan)
Menurutnya, setiap badan intelijen memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Mereka dapat saling mendukung saat menjalankan operasi.
Supiadin mencontohkan operasi yang dilakukan TNI di Poso. Saat itu, TNI menjalankan bagian operasional strategi. Sementara BIN, menangani aspek ideologi, politik, dan ekonomi.
Kendati demikian, lanjut Supiadin, usulan pembentukan satuan intelijen ini belum dibahas dengan Komisi I DPR. "Nanti akan dibahas dalam rapat kerja," ujarnya.
Pembentukan Lembaga Intelijen Pertahanan diinisiasi Kemenhan lantaran selama ini keberadaan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) dinilai belum cukup. Terlebih terkait pengendalian terhadap operasi intelijen di luar negeri.
medcom.id, Jakarta: Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berencana membentuk Lembaga Intelijen Pertahanan. Rencana ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.
Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Supiadin Saputra, mengaku tak masalah dengan pembentukan satuan intelijen tersebut. Namun, ia meminta satuan itu tidak keluar dari tugas dan fungsi Kemenhan.
"Harus saling mendukung, jangan nanti tumpang tindih. Fungsi BIN (Badan Intelijen Negara) diambil Badan Intelijen Pertahanan. Harus sejalan dan saling mendukung," ujar Supiadin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).
(Baca: Indonesia Butuh Lembaga Intelijen Pertahanan)
Menurutnya, setiap badan intelijen memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Mereka dapat saling mendukung saat menjalankan operasi.
Supiadin mencontohkan operasi yang dilakukan TNI di Poso. Saat itu, TNI menjalankan bagian operasional strategi. Sementara BIN, menangani aspek ideologi, politik, dan ekonomi.
Kendati demikian, lanjut Supiadin, usulan pembentukan satuan intelijen ini belum dibahas dengan Komisi I DPR. "Nanti akan dibahas dalam rapat kerja," ujarnya.
Pembentukan Lembaga Intelijen Pertahanan diinisiasi Kemenhan lantaran selama ini keberadaan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) dinilai belum cukup. Terlebih terkait pengendalian terhadap operasi intelijen di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)