Mezanin di BEI roboh. Foto: Istimewa.
Mezanin di BEI roboh. Foto: Istimewa.

Pemprov DKI Diminta Cek Pengawasan Gedung BEI

LB Ciputri Hutabarat • 16 Januari 2018 04:36
Jakarta: Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi meminta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengecek sistem pengawasan gedung Burse Efek Indonesia (BEI) yang ambruk. Dia juga mengatakan, gedung itu harus memiliki Surat Layak Fungsi (SLF) yang aktif.
 
"Itu harus dievaluasi, dicek, dilihat maintanance itu juga," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 15 Januari 2018.
 
Prasetio menerangkan, harusnya gedung sebesar BEI memiliki sistem perawatan yang baik. Terlebih gedung BEI banyak dipergunakan untuk trading dan kegiatan penting lainnya.

Baca: Pengelola Masih Selidiki Ambruknya Selasar di BEI
 
"Nah kita tinggal cek saja kesalahannya di mana. Ini kan mengakibatkan orang meninggal bahaya sekali," terang dia.
 
Terakhir Prasetio meminta agar Pemprov DKI agar memperhatikan biaya perobatan korban luka-luka. Sejauh ini ada sekitar 73 korban luka-luka yang tersebar di sejumlah rumah sakit di Jakarta.
 
"Pemprov harus turun tangan. Minimal tata ruang dan pembangunannya harus tahu. Biayanya ditanggung pemerintah dan gedung itu sendiri," tutup Prasetio.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan