Bupati Tangerang Ahmed Zaky Kurnia di RSU Tangerang (MTVN/Adin Azhar)
Bupati Tangerang Ahmed Zaky Kurnia di RSU Tangerang (MTVN/Adin Azhar)

Bupati Tangerang Akui tak Ada Pengawasan Pasca Izin Pabrik Keluar

LB Ciputri Hutabarat • 27 Oktober 2017 07:58
medcom.id, Jakarta: Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengakui tak ada pengawasan lebih lanjut pascaizin pabrik petasan dikeluarkan. Padahal Kabupaten Tangerang memiliki Dinas Perindustrian dan Pengawas Tenaga Kerja.
 
"Implementasi kita tidak tahu karena izin sudah keluar beberapa bulan lalu. Tidak ada dari kita yang kemudian melihat untuk proses produksi craftingnya," kata Zaki di program Editorial MI, Metro Tv, Jumat, 27 Oktober 2017.
 
Namun, Zaki memastikan seluruh izin pabrik petasan di Kosambi, Tangerang sudah lengkap. Hanya saja, izin yang dikeluarkan adalah izin pengemasan.

"Gudang mereka pabrik hanya untuk crafting dan packing kembang api. Pabrik utama bukan di sana," ungkap dia.
 
Baca juga: Pemkab Tangerang Evaluasi Perusahaan dan Industri
 
Zaki menerangkan, proses izin usaha sudah dibuat sejak tahun 2015. Kemudian proses selesai pada tahun 2016 dan izin pun keluar pada 2017 awal.
 
"Jadi ini baru beroperasi 1,5 bulan dan dua bulan terakhir. Zonasinya juga sudah benar sesuai dengan IMB, Prinsip dan Amdal zonasi kawasan pergudangan dan industri menengah," terang Zaki.
 
Tindakan selanjutnya, Zaki pun memerintahkan jajarannya untuk menyisir pabrik-pabrik yang dinilai rawan kebakaran. Pihaknya akan mengecek ulang segala macam bentuk izin yang dikeluarkan.
 
"Senin ini berikan surat edaran cek dan ricek pengamanan. Kita akan turun satu per satu," tutup dia.
 
Baca juga: Polisi Periksa Pemilik Gudang Petasan
 
Gudang petasan di Desa Cengklong, Kosambi, Kabupaten Tangerang meledak, kemarin. Peristiwa ini merenggut nyawa 47 orang. Polisi sedang memeriksa bos PT Panca Buana Cahaya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CIT)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan