Petugas kepolisian bersiap melakukan evakuasi selasar gedung Tower II yang ambruk di Gedung BEI, Jakarta. Foto: Antara/Galih Pradipta.
Petugas kepolisian bersiap melakukan evakuasi selasar gedung Tower II yang ambruk di Gedung BEI, Jakarta. Foto: Antara/Galih Pradipta.

BPJS Ketenagakerjaan: Korban Musibah BEI Dapat Perlindungan Penuh

Haifa Salsabila • 16 Januari 2018 16:27
Jakarta: Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan, pemerintah siap memberikan perlindungan kepada para pesertanya yang menjadi korban dalam musibah runtuhnya mezanin gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Pelayanan itu akan diberikan hingga korban pulih total. 
 
"Kami tadi sampaikan kepada pasien sebagai peserta, bahwa pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir, supaya mereka tahu akan diberikan perawatan sampai sembuh," kata Krishna usai menjenguk para pasien di Rumah Sakit Siloam, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Januari 2018. 
 
Ia menjelaskan para korban berhak mengetahui hak-hak mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, ia memastikan setiap peserta mendapatkan informasi mengenai pelayanan yang akan diberikan. 

Baca: 61 Korban Masih Dirawat Intensif
 
"Kejadian runtuh mezanin tersebut merupakan kejadian kecelakaan kerja di mana kami ingin informasikan bahwa jika terjadi kecelakaan seperti itu, BPJS akan memberikan perlindungan dan jaminan secara menyeluruh," tegas dia. 
 
Menurut Krishna, dari 77 korban yang tercatat, 12 korban di antaranya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan. Delapan pasien telah diizinkan pulang, sedangkan empat pasien lainnya masih dirawat untuk penanganan lebih lanjut. 
 
"Satu orang hari ini akan pulang, tiga orang lainnya masih perlu perawatan kesehatan. Lebih kepada observasi saja. Lukanya tidak terlalu parah," kata Krishna. 
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan