Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Libur Akhir Tahun Berpotensi Tingkatkan Kasus Covid-19 3 Kali Lipat

Nur Azizah • 24 November 2020 20:09
Jakarta: Kasus covid-19 berpotensi meningkat pesat pada libur panjang akhir 2020. Durasi libur yang cukup panjang menjadi penyebab.
 
"Dikhawatirkan berpotensi menjadi manifestasi perkembangan kasus menjadi dua bahkan tiga kali lipat lebih besar dari masa libur panjang sebelumnya," kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 24 November 2020.
 
Berdasarkan data Satgas Penanganan covid-19 libur panjang selalu meningkatkan kasus covid-19. Pada libur Idulfitri kasus aktif naik 69 hingga 93 persen.

Baca: Ganjar Usul Penghapusan Libur Bersama Akhir Tahun
 
Lalu pada libur panjang Hari Kemerdekaan kasus aktif naik 58 hingga 118 persen. Kemudian, libur panjang akhir Oktober lalu kasus aktif dari 17 hingga 22 persen.
 
"Ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita semua dalam menghadapi periode libur panjang pada akhir tahun 2020," tutur dia.
 
Saat ini, pemerintah tengah mengkaji periode masa libur panjang akhir tahun. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, libur akhir tahun dimulai sejak 24 hingga 31 Desember 2020.
 
"Pada prinsipnya apa pun keputusan yang diambil pemerintah itu karena mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia," tutur dia.
 
Wiku kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan. Masyakarat harus rajin mencuci tangan, memakai masker, dan menghindari kerumunan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan