Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Kemenkes Tagih Data Tenaga Kesehatan Penerima Insentif

Nur Azizah • 22 April 2021 14:41
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) segera mengirim data penerima insentif covid-19. Hingga Selasa, 20 April 2021, baru 30.105 data yang masuk.
 
"Kami mengharapkan seluruh fasyankes yang tahun 2021 ini memberikan pelayanan harap segera menginput data, untuk pengajuan insentif tenaga kesehatannya,'' kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan dan Penjagaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari seperti dikutip dari laman Kemenkes.go.id, Jakarta, Kamis, 22 April 2021.
 
Baca: Kabar Gembira, Tunggakan Insentif 30.105 Tenaga Kesehatan Dibayar

Pada 2021, pemerintah telah melakukan perubahan pemberian insentif tenaga kesehatan tangani covid-19. Aturan baru seputar pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan covid-19 tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan No.HK.01.07/MENKES/4239/2021.
 
Dalam aturan baru, insentif dikirim langsung ke rekening tenaga kesehatan. Ini untuk meminimalisasi kekhawatiran adanya potongan ataupun pungutan.
 
"Untuk 2021 ini insentif diberikan langsung ke rekening tenaga kesehatan. Ini dimaksudkan agar tidak terjadi keterlambatan ataupun penyimpangan serta agar lebih transparan,'' kata Kirana.
 
Untuk memastikan insentif tepat sasaran, Kemenkes melakukan random check kepada penerima insentif. Kirana menegaskan penerima insentif hanya tenaga kesehatan yang ditugaskan memberikan layanan covid-19. 
 
''Tenaga kesehatan yang memiliki risiko terpapar yang berhak menerima insentif, jadi tidak seluruh tenaga kesehatan di fasyankes tersebut berhak atas insentif,'' kata Kirana.
 
Selain menggunakan anggaran pemerintah pusat, pembayaran insentif juga turut menggunakan anggaran pemerintah daerah. Kombinasi keduanya upaya mempercepat penyaluran insentif kepada tenaga kesehatan yang tangani covid-19.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan