Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Kabar Gembira, Tunggakan Insentif 30.105 Tenaga Kesehatan Dibayar

Nur Azizah • 22 April 2021 12:31
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membayar tunggakan insentif 30.105 tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan covid-19 tahun 2021. Total Rp246,8 miliar dibayarkan setelah Kemenkes mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
 
"Dari Kemenkeu disetujui, karena merujuk hasil review dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan maka pembayaran insentif mulai disalurkan sejak 14 April 2021," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan dan Penjagaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari, seperti dikutip dari laman Kemenkes.go.id, Kamis, 22 April 2021.
 
Dia mengatakan pembayaran ini belum termasuk tunggakan insentif Tahun Anggaran 2020. Kirana memerinci, hingga Selasa, 20 April 2021, 30.105 tenaga kesehatan telah menerima tunggakan insentif tahun 2021.

Sementara itu, 5.664 tenaga kesehatan menerima insentif tahun 2021. Kemudian, 76 keluarga menerima santunan kematian.
 
"Sehingga, total tenaga kesehatan yang telah menerima insentif dan santunan sebanyak 35.845 orang dengan total anggaran sekitar Rp246,8 miliar," jelas Kirana.
 
Dia mengatakan pemberian insentif sesuai usulan terkait. Sebanyak 30.105 tenaga kesehatan yang diusulkan berasal dari 181 fasilitas kesehatan.
 
"Per 20 April, usulan insentif yang masuk melalui aplikasi ada 30.105 dan total insentif sekitar Rp186,6 miliar," kata Kirana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan