Yogyakarta: Satu fakta lagi terungkap dalam kasus sate beracun yang menewaskan seorang anak di Desa Bangunharjo, Kabupaten Bantul berbuntut panjang. Ada keterlibatan pihak lain yang menghasut pelaku untuk menggunakan racun jenis sianida ke sate tersebut.
Sosok penghasut itu berinisial R. Keterlibatan R itu diungkapkan oleh pelaku yang berinisial NA saat diperiksa pihak kepolisian setempat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, di Mapolda DIY pada Selasa 4 Mei. Namun, ia memastikan pihaknya masih harus menyelidiki kebenaran soal keterlibatan R tersebut.
"Memang ada disebut oleh tersangka, (sosok) inisial R. Namun, sekali lagi inisial itu betul-betul terlibat atau tidak, belum bisa kami pastikan," ujar Yuliyanto.
"Siapa inisial R, kami penyidik juga baru melaksanakan pendalaman kepada yang bersangkutan," tambahnya.
NA ditangkap polisi pada Jumat 30 April. Ia ditahan pihak kepolisian karena mengirimkan sate beracun yang menyebabkan anak dari seorang pengemudi ojek daring tewas.
Nahas bagi anak tersebut. Ia ternyata menjadi korban salah sasaran dari NA.
Menurut laporan, NA sejatinya ingin meracuni seorang pria yang berinisial T. Tindakan jahat itu dilakukan NA karena sakit hati terhadap T.
Paket sate itu pun dikirimkan melalui jasa ojek online yang bernama Bandiman. Namun, paket sate tersebut ditolak T karena merasa tidak memesan.
Hingga akhirnya, tanpa mengetahui ada racun, Bandiman membawa pulang sate tersebut untuk dijadikan makan malam bersama keluarga. Nahasnya, anak Bandiman meninggal dunia setelah memakan sate itu.
Yogyakarta: Satu fakta lagi terungkap dalam kasus sate
beracun yang
menewaskan seorang anak di Desa Bangunharjo, Kabupaten Bantul berbuntut panjang. Ada keterlibatan pihak lain yang menghasut pelaku untuk menggunakan racun jenis sianida ke sate tersebut.
Sosok penghasut itu berinisial R. Keterlibatan R itu diungkapkan oleh pelaku yang berinisial NA saat diperiksa pihak kepolisian setempat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar
Polisi Yuliyanto, di Mapolda DIY pada Selasa 4 Mei. Namun, ia memastikan pihaknya masih harus menyelidiki kebenaran soal keterlibatan R tersebut.
"Memang ada disebut oleh tersangka, (sosok) inisial R. Namun, sekali lagi inisial itu betul-betul terlibat atau tidak, belum bisa kami pastikan," ujar Yuliyanto.
"Siapa inisial R, kami penyidik juga baru melaksanakan pendalaman kepada yang bersangkutan," tambahnya.
NA ditangkap polisi pada Jumat 30 April. Ia ditahan pihak kepolisian karena mengirimkan sate beracun yang menyebabkan anak dari seorang pengemudi ojek daring tewas.
Nahas bagi anak tersebut. Ia ternyata menjadi korban salah sasaran dari NA.
Menurut laporan, NA sejatinya ingin meracuni seorang pria yang berinisial T. Tindakan jahat itu dilakukan NA karena sakit hati terhadap T.
Paket sate itu pun dikirimkan melalui jasa
ojek online yang bernama Bandiman. Namun, paket sate tersebut ditolak T karena merasa tidak memesan.
Hingga akhirnya, tanpa mengetahui ada racun, Bandiman membawa pulang sate tersebut untuk dijadikan makan malam bersama keluarga. Nahasnya, anak Bandiman meninggal dunia setelah memakan sate itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ACF)