Berbagai atribut yang dianggap mengarah pada perpeloncoan masih terlihat di SMA 2 Tangerang, SMK 4 Kota Tangerang, dan SMK Yuppentek 1 Tangerang. Rata-rata siswa baru ditugaskan oleh kakak kelas mereka untuk memakai atribut mulai dari pita di rambut, helm dari bola plastik, hingga topi loso atau caping.
Siswa baru berdandan seperti badut, mengenakan kaos kaki berbeda warna, sepatu bertali rafia, serta tas yang terbuat dari karung. Salah seorang siswa baru di SMA Negeri 2 Tangerang, Yandra Agung, mengatakan dia dan teman-temannya disyaratkan membawa berbagai hal yang cukup memberatkan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami disuruh membawa kardus bekas tiga kilogram, membawa buku dengan sampul dipisah. Sabtu membawa pisang ukuran lima sentimeter (cm), Senin 10 cm, Selasa 13 cm dan Rabu 15 cm. Selain itu juga membawa bekal tempe, tahu, telur, dengan waktu makan yang dihitung. Bila tidak habis, nasi dituangkan ke kepala siswa," kata Yandra menjelaskan kegiatan saat masa orientasi sekolah, Rabu (29/7/2015).

Seorang siswa baru menunjukkan sepasang sepatu bertali rafia ketika mengikuti masa orientasi sekolah di SMK Negeri 4 Tangerang, Banten, Rabu 29 Juli 2015. Antara Foto/Widodo S. Jusuf
Anies Baswedan menyayangkan masa orientasi disalahgunakan dengan aksi mempermalukan adik-adik kelas oleh para panitia. Disebut pelonco karena berbagai aturan 'disiplin' yang diberlakukan para senior hanya kepada siswa baru, dan tidak diberlakukan kepada sesama panitia.
"Orientasi itu tujuannya mengenalkan aktivitas di sekolah agar peserta baru lebih siap mengikuti belajar mengajar," kata Anies.
Kenyataannya orientasi punya kecenderungan aspek masalah yang lain. Tindakan tradisi mempermalukan adik kelas atau siswa baru berlangsung tiap tahun. "Bila dilakukan terus menerus, negara ini isinya hanya orang-orang yang bergantian melakukan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan," ujar Anies saat sidak di SMA Negeri 2 Tangerang.
Menurut Anies, dinas pendidikan dan kepala sekolah telah diberitahukan mengenai Peraturan Menteri Nomor 55/2014, serta Surat Edaran Menteri Nomor 59389/MPK/PD/Tahun 2015 tentang Pencegahan Praktik Perpeloncoan, Pelecehan dan Kekerasan Pada Masa Orientasi Sekolah, sepekan sebelum masa orientasi.
Dalam surat tersebut tercantum agar kepala dinas pendidikan mengantisipasi dan memastikan bahwa dalam pelaksanaan orientasi peserta didik baru tidak ada praktik dan atau menjurus pada praktik perpeloncoan, pelecehan, kekerasan terhadap peserta didik baru baik secara fisik maupun psikologis yang dilakukan di dalam maupun di luar sekolah.
Sayangnya, panitia masa orientasi sekolah mengaku belum membaca dan tidak tahu isi dari Peraturan Menteri tersebut. Anies tidak habis pikir. "Bagaimana mungkin Anda melaksanakan masa orientasi tanpa menginformasikan terlebih dahulu Permen dan Surat Edaran Menteri," tukas Anies.
Anies meminta siswa melapor bila mengetahui ada perpeloncoan saat masa orientasi. Bila terbukti, pihaknya dapat merekomendasikan dinas pendidikan untuk mencopot jabatan kepala sekolah dan memberikan sanksi kepada guru. "Sanksi untuk panitia, biarkan pihak sekolah yang menentukan," tegas Anies.