RA tersangka Mucikari prostitusi artis----Metrotvnews.com/Fikar
RA tersangka Mucikari prostitusi artis----Metrotvnews.com/Fikar

Pekan Ini, Polisi Periksa Satu Saksi Kasus RA

Deny Irwanto • 19 Mei 2015 13:52
medcom.id, Jakarta: Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil salah satu saksi dalam kasus prostitusi kelas atas yang menjerat tersangka RA. Pemeriksaan akan dilakukan menjelang akhir pekan.
 
"Mungkin kita dalam minggu ini berencana memanggil satu saksi lagi. Antara hari Kamis atau Jumat," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2015).
 
Audie enggan membeberkan siapa saksi yang dimaksud. Dia menyebut, pemeriksaan bukan konsumsi publik. "Untuk siapa yang dipanggil saya tidak akan menyampaikan ke rekan-rekan untuk konsumsi publik yah, semata-mata kita lakukan untuk melengkapi keterangan-keterangan," tambah Audi.

Sebelumnya petugas Polres Jakarta Selatan berhasil menciduk RA dan artis AA, Jumat, 8 Mei, malam. RA dan AA ditangkap di sebuah hotel berbintang lima di kawasan Jakarta Selatan.
 
Menurut pengakuan RA, artis atau model yang berada di bawah naungannya akan dilepas dengan harga Rp80 juta hingga Rp200 juta per tiga jam.
 
Beberapa barang bukti diamankan petugas seperti uang tunai Rp45 juta, dua pakaian dalam, dan satu unit HP Blackberry Q5. Tersangka RA dikenakan pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan