medcom.id, Jakarta: Investigasi peristiwa kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 telah selesai. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI merumuskan action plan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Ini sebagai Iangkah antisipatif agar kejadian serupa tidak terulangnya, baik terhadap lndonesia AirAsia (IAA) ataupun operator penerbangan lainnya," kata Direktur Jendral Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo saat jumpa pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2015). (Baca: KNKT Temukan Keretakan di Sistem RTL Pesawat AirAsia QZ8501)
Supraseryo menegaskan, Dirjen Perhubungan Udara juga telah membentuk tim khusus untuk memastikan seluruh tindakan perbaikan (safety action) dan rekomendasi KNKT terhadap IAA ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga akan melakukan inspeksi dan evaluasi khusus terhadap pengoprasian seluruh pesawat Airbus A320 di tanah air.
"Kami akan analisa dan tindakan perbaikan terhadap permasalahan teknis yang terjadi pada komponen atau sistem RTLU," paparnya.
Pihaknya juga akan mengevaluasi prosedur dalam manual teknis dan oprasional terkait dengan penanangan repetitive trouble dan penyelesaiannya. Selain itu, peningkatan frekuensi pelatihan penerbang khususnya upset recovery yang semula setiap 12 bulan akan diubah menjadi setiap 6 bulan.
"Penambahan sesi pelatihan penerbang terkait dengan keterampilan terbang secara manual dan standard call out yang mengacu kepada FCOM," Suprasetyo menegaskan.  
  
  
    medcom.id, Jakarta: Investigasi peristiwa kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 telah selesai. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI merumuskan 
action plan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). 
"Ini sebagai Iangkah antisipatif agar kejadian serupa tidak terulangnya, baik terhadap lndonesia AirAsia (IAA) ataupun operator penerbangan lainnya," kata Direktur Jendral Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo saat jumpa pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2015). (
Baca: KNKT Temukan Keretakan di Sistem RTL Pesawat AirAsia QZ8501) 
Supraseryo menegaskan, Dirjen Perhubungan Udara juga telah membentuk tim khusus untuk memastikan seluruh tindakan perbaikan (
safety action) dan rekomendasi KNKT terhadap IAA ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga akan melakukan inspeksi dan evaluasi khusus terhadap pengoprasian seluruh pesawat Airbus A320 di tanah air.
"Kami akan analisa dan tindakan perbaikan terhadap permasalahan teknis yang terjadi pada komponen atau sistem RTLU," paparnya. 
Pihaknya juga akan mengevaluasi prosedur dalam manual teknis dan oprasional terkait dengan penanangan 
repetitive trouble dan penyelesaiannya. Selain itu, peningkatan frekuensi pelatihan penerbang khususnya 
upset recovery yang semula setiap 12 bulan akan diubah menjadi setiap 6 bulan. 
"Penambahan sesi pelatihan penerbang terkait dengan keterampilan terbang secara manual dan 
standard call out yang mengacu kepada FCOM," Suprasetyo menegaskan. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)