Wapres Jusuf Kalla saat difoto di kantor Sekretariat Wakil Presiden RI, Jakarta, Jumat (24/7).--Foto: MI/Immanuel Antonius
Wapres Jusuf Kalla saat difoto di kantor Sekretariat Wakil Presiden RI, Jakarta, Jumat (24/7).--Foto: MI/Immanuel Antonius

Gafatar Terindikasi Makar, Ini Tanggapan JK

Dheri Agriesta • 02 Februari 2016 18:58
medcom.id, Jakarta: Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) disebut akan membangun negara Islam. Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan jika memang terbukti demikian, organisasi itu melanggar hukum.
 
"Setiap orang, bahkan organisasi yang ingin mendirikan negara pasti melanggar aturan, ada dalam Undang-undang," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016).
 
JK mengatakan, pelanggaran dapat ditentukan sesuai tingkatan makar yang dilakukan. Ada beberapa orang yang berpikir untuk makar dan ada orang memberontak secara nyata.

Sebagian, kata JK, ada yang mengangkat senjata memperjuangkan niat mereka untuk makar. Dalam kasus Gafatar, tindakan makar yang dilakukan baru sebatas pikiran. Pemerintah, lanjut JK, akan meluruskan pemahaman yang salah dari penganut Gafatar.
 
"Kalau angkat senjata ya dilawan juga kalau macam-macam. Tergantung tingkatannya itu. Kalau hanya orang berpikir tentu tidak melanggar hukum, tergantung dia mau melakukan apa. Dengan kekerasan atau apa," kata JK.
 
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Gafatar hendak mendirikan negara Islam. Organisasi itu telah melakukan tindakan pidana makar.
 
"Gafatar bukan hanya terkait penodaan agama, tapi menurut saya ada indikasi kuat adanya makar. Mereka secara jelas mencita-citakan berdirinya suatu negara Islam," kata Lukman usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa 2 Februari 2016.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan