medcom.id, Jakarta: Korupsi di lingkungan Kementerian Agama sudah mengakar. Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Agama Jakarta Utara memeras seorang warga yang hendak mengurus penarikan dana haji.
Ismet, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, datang ke Kantor Kementerian Agama Jakarta Utara, dengan membawa syarat-syarat, Senin 5 Oktober. Ia mau mengurus surat pembatalan berangkat haji ayahnya.
Ayah Ismet wafat akhir September ini. Dana haji bisa cair jika sudah mengantongi surat pembatalan berangkat.
Ismet datang ke kantor Kementerian Agama sekitar pukul 11.00 WIB. Ia menuju ruangan bagian pendaftaran haji di meja pelayanan lantai II.
Di meja pelayanan itu lah Ismet dimintai uang jika urusan ingin selesai. Ismet menemui seorang perempuan yang duduk di meja itu sambil menyampaikan tujuannya.
Ia menyerahkan berkas syarat pembatalan haji ke pegawai Kementerian Agama tersebut. "Dia bilang berkasnya sudah lengkap," cerita Ismet kepada Metrotvnews.com, Rabu (7/10/2015).
Ismet tentu senang. Ternyata itu belum selesai. Perempuan itu menyampaikan sesuatu agar urusan kelar. "Ada biayanya Rp300 ribu."
Ismet bingung. "Saya tanya ada kuitansinya enggak? Dia bilang enggak ada," ujar Ismet.
Ismet terpaksa menyerahkan uang Rp300 ribu. Ismet meminta nama dan nomor telepon genggam perempuan itu, namun tak direspon. Perempuan yang mengenakan pakaian warna kemerah-merahan itu tidak mengenakan name tag saat tugas.
"Tapi ini enggak bisa diurus sekarang karena pejabatnya lagi pergi," ujar perempuan itu usai menerima uang.
Setelah itu, Ismet turun. Ia menghubungi adiknya dan bercerita soal pungutan liar Rp300 ribu. "Adik saya marah, kok dikasih," ujar Ismet.
Saat bersamaan, muncul teman Ismet yang bekerja di Kantor Wilayah Kementerian Agama. Ismet pun menyampaikan keluhannya atas pungutan tersebut.
Tak lama kemudian, Ismet dipertemukan dengan Iqbal, pegawai di Kantor Kementerian Agama oleh temannya. Iqbal menyerahkan kembali uang Rp300 ribu yang sempat diberikan ke petugas di lantai II.
Ismet mengatakan, menurut penjelasan Iqbal uang itu untuk transportasi pegawai Kementerian Agama Jakarta Utara yang mengurus surat menyurat pembatalan haji ke Kantor Kementerian Agama DKI Jakarta.
"Kalau ada berkas yang kurang jadi harus balik lagi. Menurut dia, sebenarnya butuh sekitar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu," ujar Ismet.
Berapapun nilainya, tetap saja itu pungutan liar. Ismet tidak habis pikir pelayan masyarakat memerasnya saat ia sedang berduka. Terlebih pelakunya pegawai di Kementerian Agama.
medcom.id, Jakarta: Korupsi di lingkungan Kementerian Agama sudah mengakar. Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Agama Jakarta Utara memeras seorang warga yang hendak mengurus penarikan dana haji.
Ismet, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, datang ke Kantor Kementerian Agama Jakarta Utara, dengan membawa syarat-syarat, Senin 5 Oktober. Ia mau mengurus surat pembatalan berangkat haji ayahnya.
Ayah Ismet wafat akhir September ini. Dana haji bisa cair jika sudah mengantongi surat pembatalan berangkat.
Ismet datang ke kantor Kementerian Agama sekitar pukul 11.00 WIB. Ia menuju ruangan bagian pendaftaran haji di meja pelayanan lantai II.
Di meja pelayanan itu lah Ismet dimintai uang jika urusan ingin selesai. Ismet menemui seorang perempuan yang duduk di meja itu sambil menyampaikan tujuannya.
Ia menyerahkan berkas syarat pembatalan haji ke pegawai Kementerian Agama tersebut. "Dia bilang berkasnya sudah lengkap," cerita Ismet kepada
Metrotvnews.com, Rabu (7/10/2015).
Ismet tentu senang. Ternyata itu belum selesai. Perempuan itu menyampaikan sesuatu agar urusan kelar. "Ada biayanya Rp300 ribu."
Ismet bingung. "Saya tanya ada kuitansinya enggak? Dia bilang enggak ada," ujar Ismet.
Ismet terpaksa menyerahkan uang Rp300 ribu. Ismet meminta nama dan nomor telepon genggam perempuan itu, namun tak direspon. Perempuan yang mengenakan pakaian warna kemerah-merahan itu tidak mengenakan name tag saat tugas.
"Tapi ini enggak bisa diurus sekarang karena pejabatnya lagi pergi," ujar perempuan itu usai menerima uang.
Setelah itu, Ismet turun. Ia menghubungi adiknya dan bercerita soal pungutan liar Rp300 ribu. "Adik saya marah, kok dikasih," ujar Ismet.
Saat bersamaan, muncul teman Ismet yang bekerja di Kantor Wilayah Kementerian Agama. Ismet pun menyampaikan keluhannya atas pungutan tersebut.
Tak lama kemudian, Ismet dipertemukan dengan Iqbal, pegawai di Kantor Kementerian Agama oleh temannya. Iqbal menyerahkan kembali uang Rp300 ribu yang sempat diberikan ke petugas di lantai II.
Ismet mengatakan, menurut penjelasan Iqbal uang itu untuk transportasi pegawai Kementerian Agama Jakarta Utara yang mengurus surat menyurat pembatalan haji ke Kantor Kementerian Agama DKI Jakarta.
"Kalau ada berkas yang kurang jadi harus balik lagi. Menurut dia, sebenarnya butuh sekitar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu," ujar Ismet.
Berapapun nilainya, tetap saja itu pungutan liar. Ismet tidak habis pikir pelayan masyarakat memerasnya saat ia sedang berduka. Terlebih pelakunya pegawai di Kementerian Agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)