Ilustrasi kereta api. Foto: MI/Angga Yuniar.
Ilustrasi kereta api. Foto: MI/Angga Yuniar.

Sejak 2020, 457 Lokomotif Rusak karena Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Putri Anisa Yuliani • 10 Maret 2022 10:10
Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (Persero) membeberkan sebanyak 547 lokomotif rusak akibat kecelakaan di perlintasan sebidang sejak 2020. Rinciannya,208 lokomotif akibat tabrakan dengan motor, mobil, dan truk pada 2020. 
 
"Jumlahnya meningkat 2,4 persen di 2021 menjadi 213 kerusakan. Di tahun 2022 sampai dengan awal Maret, jumlahnya telah mencapai 36 kerusakan," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi, Kami, 10 Maret 2022.
 
Perjalanan kereta api terhambat karena KAI harus melakukan sterilisasi jalur, pemeriksaan sarana, hingga penggantian sarana. Jumlah kelambatannya mencapai 3.982 menit di 2020, 4.554 menit di 2021, dan 711 menit sampai dengan awal Maret 2022.

"Yang paling berbahaya, pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang dapat mengancam keselamatan masinis, asisten masinis, dan tentunya para penumpang kereta api," 
 
Ia mengatakan perjalanan kereta api seharusnya didahulukan oleh pengguna jalan raya karena moda angkutan massal itu tidak dapat berhenti secara mendadak. KAI juga berharap dukungan dari penegak hukum, sehingga masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas.
 
Baca: Anak di Bawah 6 Tahun Diizinkan Naik KRL dan Pesawat
 
Pasal 296 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angukutan Jalan (LLAJ) mengatur sanksi bagi pengemudi kendaraan yang menerobos palang pintu kereta api. Pasal 114 huruf a mengatur pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu.
 
"Keselamatan di perlintasan sebidang dapat tercipta jika seluruh unsur masyarakat pengguna jalan dan pemerintah dapat bersama-sama peduli. Diharapkan kepedulian seluruh stakeholder ini mampu menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang," tutur Joni.
 
KAI menyesalkan kembali terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang. Kali ini di petak jalan antara Stasiun Lamongan dan Surabayan, Rabu. 9 Maret 2022.
 
Kecelakaan tersebut melibatkan dua truk dan kereta api kkonomi lokal rute Cepu-Surabaya Pasarturi. Kecelakaan ini mengakibatkan lokomotif rusak parah dan seorang masinis terluka.
 
"KAI mengajak para pengguna jalan, pemerintah, dan penegak hukum untuk bersama-sama menjaga keselamatan di perlintasan sebidang kereta api, sehingga kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang tidak terus berulang," ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan