Ilustrasi penumpang KRL - - Foto: Medcom
Ilustrasi penumpang KRL - - Foto: Medcom

Anak di Bawah 6 Tahun Diizinkan Naik KRL dan Pesawat

Hendrik Simorangkir • 09 Maret 2022 21:13
Tangerang: Kepala Stasiun Tangerang, Eka Gusti Fadli, menyebut anak berusia di bawah 6 tahun diizinkan naik kereta rel listrik (KRL) yang berlaku hari ini. Eka menyarankan agar anak-anak itu menaiki KRL tidak dalam jam sibuk.
 
"Diberi kesempatannya itu di luar jam sibuk pukul 08.00 WIB ke atas. Jadi, kalau di jam sibuk ada anak-anak, kita tanya dulu keperluannya apa," kata Eka dalam keterangan pers, Rabu, 9 Maret 2022.
 
Baca: Syarat Penyeberangan Pelabuhan Bakauheuni Tak Perlu Lagi Negatif Antigen

Eka menjelaskan pihaknya menyarankan hal tersebut lantaran khawatir akan kesehatan anak-anak karena akan bercampur dengan banyaknya orang saat jam sibuk. Meski demikian Eka menyebut tak ada peraturan yang melarang anak usia 6 tahun ke bawah diizinkan naik KRL pada waktu tertentu.
 
"Karena kita khawatir saja tentang kesehatan anak-anak. Pelayanan KRL itu disarankan bagi anak di bawah 6 tahun di luar jam sibuk," jelasnya.
 
Sedangkan kata Eka saat ini penumpang dari Stasiun Tangerang telah diizinkan untuk berdempetan di bangku penumpang. "Penumpang yang berdiri di gerbong kini dibatasi hingga 60 persen, dari yang sebelumnya 45 persen," ungkapnya.
 
Anak berusia di bawah 6 tahun kini tak diwajibkan membawa hasil tes antigen atau PCR untuk naik pesawat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
 
Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi, mengatakan meski tak diwajibkan membawa hasil tes tersebut, anak 6 tahun ke bawah wajib didampingi orang tua atau keluarganya saat bepergian menggunakan pesawat.
 
"Anak enam tahun ke bawah tidak wajib bawa hasil antigen atau PCR. Tapi dia harus didampingi sama keluarga dan menerapkan protokol kesehatan," ungkap Holik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan