Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.

WHO Bolehkan Tes Antigen Mandiri, Satgas Ingatkan Pengelolaan Limbah Medis

Kautsar Widya Prabowo • 18 Maret 2022 08:20
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengatakan pelaksanaan tes antigen secara mandiri dapat dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Salah satunya, pengelolaan limbah medis.
 
"Jika masyarakat memilih untuk melakukan testing mandiri pastikan sudah cukup andal melakukannya dan pertimbangkan pula pengelolaan limbah medis setelah menggunakannya," ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Jumat, 18 Maret 2022.
 
Selain itu, Wiku meminta masyarakat berhati-hati dalam memilih alat tes rapid antigen yang beredar di pasaran. Harus dipastikan alat yang dibeli terdaftar secara resmi izin edarnya dari Kementerian Kesehatan.

"Demi menjamin kualitas dan akurasinya," tutur dia.
 
Baca: Alasan Tes Antigen di Indonesia Masih Dikerjakan Tenaga Profesional
 
Pemerintah, kata Wiku, sangat terbuka dengan berbagai upaya yang dapat meningkatkan aksesibilitas testing yang merata bagi masyarakat. Diharapkan dengan situasi saat ini akan memacu lebih banyak peneliti dan inovator di Indonesia dalam menghasilkan alat skrining maupun diagnostik covid-19.
 
Sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menerbitkan panduan melakukan rapid test antigen untuk pengujian secara mandiri oleh masyarakat. Tes ini menggunakan metode swab dengan mengambil sampel dalam saluran pernapasan manusia.
 
Wiku menerangkan di Indonesia, metode diagnosa masih dilakukan tenaga profesional. Sebab, pengujian dengan metode swab membutuhkan kehati-hatian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan