Penghargaan Adipura 2022. Foto: Dok KLHK
Penghargaan Adipura 2022. Foto: Dok KLHK

150 Kabupaten/Kota Raih Penghargaan Adipura

Media Indonesia.com • 01 Maret 2023 11:23
Jakarta: Sebanyak 150 kabupaten/kota meraih penghargaan Adipura 2022. Lima kabupaten/kota di antaranya meraih Anugerah Adipura Kencana yang merupakan penghargaan tertinggi bagi daerah yang mampu menunjukkan kinerja lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan.
 
Kemudian, sebanyak 80 kabupaten/kota berhasil mendapatkan Anugerah Adipura. Selain itu, terdapat juga 61 kabupaten/kota yang meraih penghargaan sertifikat Adipura. Lalu, 4 kabupaten/kota menerima penghargaan plakat Adipura yang merujuk pada lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik.
 
Program Adipura merupakan instrumen kebijakan yang telah dilaksanakan sejak 1986. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berharap penghargaan ini dapat menjadi instrumen yang efektif mendorong terciptanya kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.

"Pemerintah daerah perlu menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang saling melengkapi. Harus melakukannya secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, aspek sosial, dan aspek ekonomi," kata Siti saat menganugerahkan penghargaan Adipura kepada para kepala daerah di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023.
 
Penganugerahan Adipura 2022 ini disandingkan dengan puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh setiap 21 Februari. HPSN tahun ini mengambil tema “Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat”. 
 
Pelaksanaan Program Adipura 2022 dilaksanakan terhadap 258 kabupaten/kota se-Indonesia. Setara dengan 50,2 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.
 
Siti berharap penghargaan Adipura ini bisa menciptakan kota-kota yang teduh dan berkelanjutan. Semakin banyak ruang terbuka hijau (RTH).
 
"Posisi RTH sangat penting untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, keseimbangan sistem hidrologi, maupun sistem ekologis lainnya. RTH dapat menciptakan kota yang sehat, nyaman, meningkatkan ketersediaan air dan udara bersih, serta dapat meningkatkan estetika kota," kata Siti.
 
Baca: Warga Serang dan Cilegon Digandeng Kelola Sampah Jadi Bernilai Ekonomis
 

Sempat terhenti akibat covid-19

Program Adipura telah mengalami moratorium selama 2 tahun akibat pandemi covid-19. Adipura masih menjadi instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota yang kuat dalam membangun pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau perkotaan yang bersih, teduh, dan berkelanjutan. 
 
Pada program Adipura 2022, pengklasifikasian kabupaten/kota dilakukan berdasarkan pada dokumen Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada), kapasitas terpasang sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Operasional TPA, dan Ruang Terbuka Hijau.
 
Siti mengatakan Program Adipura bertujuan untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah kabupaten/kota serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menselaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.
 

Sistem penilaian disempuranakan

Penghargaan Adipura telah mengalami penyempurnaan pada penilaian tahun 2022 ini. Penyempurnaan program Adipura terlihat dari elaborasi indikator penilaian yang tidak hanya menyentuh sisi kebersihan dan keteduhan di perkotaan, penggunaan teknologi pemantauan melalui aerial survey (drone) dan citra satelit, peningkatan kapasitas terpasang, namun juga melihat perkembangan terbangunnya Kampung Iklim di setiap kabupaten/kota sebagai insentif dalam penilaian Adipura.
 
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan program Adipura adalah kebijakan yang mengedepankan implementasi dari peran strategis dan kebijakan. Mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah tentang pengelolaan sampah
 
"Program Adipura dijalankan dengan mengedepankan kaidah good governance, yaitu proses monitoring dan evaluasi secara objektif sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku," kata Rosa Vivien.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan