Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Dana Partai Diusulkan Naik Jadi Rp24 Ribu per Suara

Candra Yuri Nuralam • 13 Juni 2023 18:51
Jakarta: Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melakukan pertemuan dengan Tim Percepatan Reformasi Hukum hari ini, 13 Juni 2023. Salah satu pembahasan dalam pertemuan itu yakni pendanaan partai politik.
 
Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum Bambang Harymurti menyebut masalah independensi partai politik masih terjadi di Indonesia saat ini. Sebab, mereka dibolehkan menerima donasi besar dari pihak lain untuk operasional kelompoknya.
 
"Kalau kalian secara keuangan independen, partai politik juga kita harapkan akan independen," kata Bambang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023.

Pemberian dana dari pihak lain dinilai bisa menggerus independensi partai politik. Keputusan mereka diyakini bakal mementingkan kepentingan donatur.
 
Baca juga: KPK Kerap Dapat Laporan Duit Ngalir ke Partai, Tapi...

 
Dalam pertemuan itu Stranas PK memaparkan sebuah kajian terkait pendanaan partai politik. Uang yang diberikan negara saat ini dinilai masih kecil untuk membuat kelompok itu independen dalam melakukan pergerakan.
 
"Kalau partai politik itu mau memadai bisa secara finansial cukup independen dia harus punya anggaran, dapat uang kira-kira Rp24.000 per tahun per suara," ucap Bambang.
 
Saat ini, negara cuma memberikan Rp1.000 per suara per tahun untuk partai politik. Uang itu dinilai kurang dan membuat pencarian dana dari pihak lain diperlukan.
 
Karenanya, Stranas PK dan Tim Percepatan Reformasi Hukum mau memberikan solusi agar partai politik bisa independen tanpa adanya kepentingan pihak tertentu. Peningkatan dana dinilai penting.
 
"Sehingga direkomendasikan supaya pelan pelan itu dinaikkan supaya partai politik itu menjadi partai politik kita, bukan menjadi partai politik mereka yang mendonasikan dana besar-besar," ujar Bambang.
 
Pendanaan yang baik untuk partai juga dinilai penting untuk kepentingan demokrasi di Indonesia. Sehingga, kata Bambang, istilah tersandera oligarki bisa dihilangkan.
 
"Sehingga tidak lagi disebut disandera oleh para oligarki, jadi partai itu kita bebaskan dari sandera oligarki kembali menjadi partai independen, partai politik milik kita," tutur Bambang.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan