medcom.id, Jakarta: Polisi memastikan detonator sebanyak 500 unit yang ditemukan di terminal kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, tak terkait terorisme. Detonator diselundupkan untuk kepentingan lain.
"Dari hasil pemeriksaan, detonator ini digunakan untuk bom ikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 15 Juni 2017.
Polisi sudah menangkap satu tersangka terkait temuan detonator itu. Pelaku diketahui berinsial F. Detonator diperoleh dari seseorang berinisial R dan A. A saat ini sudah dibui karena kasus serupa.
Martinus menyebut detonator dikirim dari Malaysia melalui jalur Kalimatan Timur, berlanjut ke Parepare, dan menggunakan jalan darat ke Sulawesi Selatan.
"Detonator ini akan dikirim ke Kalimantan Barat," ujar dia.
Baca: Bandara Sultan Hasanuddin Sita 500 Unit Detonator
Lebih lanjut, kata dia, detonator sudah diuji di laboratorium. Hasilnya, detonator bukan tipe high explosive. "Ini murni untuk bom ikan. Kita sudah dalami, belum ada kaitan dengan terorisme," beber dia.
Tersangka pengirim detonator dikenakan Pasal Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
medcom.id, Jakarta: Polisi memastikan detonator sebanyak 500 unit yang ditemukan di terminal kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, tak terkait terorisme. Detonator diselundupkan untuk kepentingan lain.
"Dari hasil pemeriksaan, detonator ini digunakan untuk bom ikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 15 Juni 2017.
Polisi sudah menangkap satu tersangka terkait temuan detonator itu. Pelaku diketahui berinsial F. Detonator diperoleh dari seseorang berinisial R dan A. A saat ini sudah dibui karena kasus serupa.
Martinus menyebut detonator dikirim dari Malaysia melalui jalur Kalimatan Timur, berlanjut ke Parepare, dan menggunakan jalan darat ke Sulawesi Selatan.
"Detonator ini akan dikirim ke Kalimantan Barat," ujar dia.
Baca: Bandara Sultan Hasanuddin Sita 500 Unit Detonator
Lebih lanjut, kata dia, detonator sudah diuji di laboratorium. Hasilnya, detonator bukan tipe high explosive. "Ini murni untuk bom ikan. Kita sudah dalami, belum ada kaitan dengan terorisme," beber dia.
Tersangka pengirim detonator dikenakan Pasal Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)