Muchlis Hasyim Jahja. (MI-Usman Iskandar)
Muchlis Hasyim Jahja. (MI-Usman Iskandar)

Tabloid Obor Rakyat

Bos Grup Inilah: Apa Salah Cetak Tabloid yang belum Diputus Bersalah?

Arif Hulwan • 29 Juni 2014 18:22
medcom.id, Jakarta: Pendiri portal berita Inilah.com Muchlis Hasyim Jahja membantah soal adanya hubungan kerja dirinya dengan pengusaha migas Muhammad Reza Chalid dalam pendanaan penerbitan dan distribusi tabloid Obor Rakyat.
 
"Enggak ada itu urusannya dengan Pak Reza. Setyardi (Boediono, Pemred Obor Rakyat) sudah ngomong soal (pendanaan) itu," cetus Muchlis kepada pewarta di Jakarta, Minggu (29/6/2014).
 
Setyardi, yang sudah memenuhi panggilan pemeriksaan Polri pada Senin (23/6), mengakui, dana penerbitan dan distribusi Obor Rakyat keluar dari koceknya sendiri. Dia merupakan Komisaris PTPN XIII. Selain Setyardi, Darmawan sudah tampil ke depan publik sebagai penulis di tabloid itu.

"Nah, kenapa tida kejar mereka saja yang jelas-jelas sudah muncul di talkshow, pemeriksaan, atau (kuasa hukum keduanya) Hinca Panjaitan," dalihnya.
 
Muchlis melanjutkan, semua pihak mestinya menghormati penanganan kasus Obor Rakyat yang dilakukan Bareskrim Polri. Semua kaitan antara Obor Rakyat dan dirinya maupun kubu calon presiden tertentu, lanjutnya, bisa berarti kampanye negatif (negative campaign) yang jika berulang bakal jadi sebuah kampanye hitam.
 
"Terserahlah kamu mau tulis apa. Tapi itu kan sedang ditangani polisi. Belum ada yang diputuskan bersalah. Kembali saja pada proses hukum," ucap dia.
 
Perihal keterkaitan percetakan yang disebut miliknya, PT Mulia Kencana Semesta (MKS) atau (Inilah Printing) di Jl AH Nasution 73, Cipadung, Bandung, dalam pengiriman paket Obor Rakyat lewat PT Pos Indonesia (Tempo, 23/6/2014), Muchlis pun punya alibi.
 
Bagi dia, keterlibatan percetakan dalam produksi tabloid itu tak serta merta membuat percetakannya salah. "Apa salah mencetak tabloid yang belum diputus bersalah oleh siapapun? Kalau (tabloid) sudah diputus salah terus masih mencetak, ya itu salah," kilahnya.
 
Ia menganalogikannya dengan penerbitan tabloid Monitor yang memuat survei tokoh tokoh terpopuler oleh Gramedia. Tabloid yang digawangi Arswendo Atmowiloto itu kemudian menempatkan Nabi Muhammad SAW di urutan ke-11. Hal ini memicu protes dan kemudian membuat Arswendo dijerat dengan delik penistaan agama.
 
"Apa waktu itu Gramedia-nya juga kena (hukuman), enggak kan. Jadi biarkan polisi memprosesnya dulu," kata dia.
 
Terlebih, imbuh Muchlis, seorang penulis di Obor Rakyat, Darmawan Sepriossa, sudah menyatakan komitmen kepadanya untuk datang dalam pemeriksaan Bareskrim Polri, pada Senin (30/6/2014).
 
Hal itu dikatakannya saat Darmawan menghadap dirinya sepulang dari umrah, pada hari ini (Minggu, 29/6/2014).
 
"Ya namanya juga dia (Darmawan) karyawan kami. Kan dia masih wartawan Inilah.com. Kami enggak menghalang-halangi kalau karyawan punya pekerjaan sambilan. Kan itu dia bilang (Obor Rakyat) didasarkan atas keyakinannya," papar Muchlis.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HNR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan