Kebakaran. Foto: Medcom.id-Yurike Budiman
Kebakaran. Foto: Medcom.id-Yurike Budiman

Kaleidoskop 2020

Agustus: Ledakan Kasus Covid-19, Kebakaran Kejagung, dan Api Amarah Prajurit di Polsek Ciracas

Yogi Bayu Aji • 21 Desember 2020 07:17
Jakarta: Agustus 2020 bisa dibilang salah periode sibuk bagi pemerintah. Bagaimana tidak, di tengah peperangan melawan virus korona (covid-19), energi pemerintah harus dihabiskan untuk menangani dua peristiwa, yakni kebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung) dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
 
Klaster baru covid-19 muncul imbas libur panjang perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Senin, 17 Agustus 2020; Tahun Baru Islam 1 Muharam, Kamis, 20 Agustus 2020; dan cuti bersama, Jumat, 21 Agustus 2020. Dampak penyebaran covid-19 pada libur panjang itu terasa di DKI Jakarta.
 
Sepekan setelah libur panjang, ledakan pasien baru covid-19 terdeteksi di Ibu Kota. Pada Minggu, 30 Agustus 2020, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memaparkan ada 1.114 kasus baru covid-19. Jumlah ini langsung menjadi rekor baru penambahan pasien harian tertinggi sepanjang Maret hingga Agustus 2020.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia menyebut 70 persen kasus baru pada 30 Agustus 2020 berasal dari spesimen yang diambil pada Minggu dan Senin, 24-25 Agustus 2020. Melihat kondisi ini, Dwi memperkirakan pasien terjangkit saat libur panjang.
 
"Jika dihitung mundur (dari 24-25 Agustus), masa inkubasi tersering adalah enam hari, lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR (tes polymerase chain reaction) satu-dua hari. Maka periode penularan tertinggi terjadi pada 16-17 Agustus 2020," jelas Dwi, Minggu, 30 Agustus 2020.
 

Termakan euforia


Kondisi di DKI berbanding lurus dengan keadaan di tingkat nasional. Angka penambahan pasien baru harian selama Agustus awalnya sekitar 1.500 hingga 2.000-an kasus. Per Jumat, 28 Agustus 2020, kasus baru menembus 3.003 kasus, lalu naik menjadi 3.308 pada Sabtu, 29 Agustus 2020, yang menjadi rekor baru.
 
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai kasus covid-19 meledak karena warga sudah semakin abai dengan protokol kesehatan. Publik sudah tenggelam dengan euforia pembukaan sektor-sektor ekonomi serta pariwisata.
 
Trubus menegaskan meski pemerintah membolehkan untuk pergi berwisata atau kembali ke kampung halaman, masyarakat seharusnya tetap patuh pada protokol kesehatan. Pasalnya, semua orang berpotensi menjadi carrier atau pembawa virus.
 
"Keterlibatan pemda (pemerintah daerah) di sini juga dibutuhkan. Tempat wisata boleh buka tapi harus dengan protokol," tegas Trubus saat dihubungi Media Indonesia, Senin, 31 Agustus 2020.
 

Api di Kejagung


Di tengah meningkatnya kasus covid-19, Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu, 22 Agustus 2020, sekitar pukul 18.15 WIB. Api sempat dapat dikendalikan pukul 22.20 WIB. Namun, api merambat ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan pukul 06.28 WIB, Minggu, 23 Agustus 2020.
 
Kebakaran ini menghanguskan ruangan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, serta ruangan Biro Perencanaan dan Keuangan hingga Biro Kepegawaian. Burhanuddin bahkan terpaksa harus mengungsi bekerja di Badan Diklat (Badiklat) Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan.
 
"Semua pelayanan masyarakat pencari keadilan itu terlayani. Kami tetap bekerja walaupun gedung kami itu kemarin sudah habis," kata Burhanuddin di Badiklat Kejaksaan, Senin, 24 Agustus 2020.
 
Kejagung menaksir kebakaran menyebabkan kerugian Rp1.118.549.352.829. Kerugian atas gedung dan bangunan mencapai Rp178.327.638.121. Kerugian imbas kerusakan peralatan di dalam Gedung Utama mencapai Rp940.221.714.708.
 
Insiden ini menjadi bola liar di tengah publik. Kebakaran dianggap sebagai sabotase lantaran terjadi saat Kejagung menangani kasus besar, salah satunya suap penanganan perkara Djoko Tjandra yang menyeret jaksa Pinangki Sirna Malasari.
 
 

 

 
 

Gegara puntung


Isu miring soal kebakaran di Kejagung baru terpatahkan pada Jumat, 23 Oktober 2020. Polisi memastikan kebakaran disebabkan puntung rokok. Ada lima tukang yang bekerja sambil merokok di Lantai 6 Markas Korps Adhyaksa.
 
"Seharusnya (mereka) tidak merokok karena tahu di tempat itu ada bahan berbahaya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Oktober 2020.
 
Ahli kebakaran Universitas Indonesia (UI) Yulianto Sulistyo Nugroho menyebut kebakaran selalu diawali oleh api kecil. Proses membara atau smouldering kemudian terjadi dengan ciri-ciri munculnya banyak asap putih.
 
Guru Besar Ilmu Teknik Keselamatan Kebakaran Fakultas Teknik UI itu menuturkan dalam proses membara, api mengalami transisi menuju nyala api terbuka (flaming). Api lalu menjalar ke seluruh gedung karena ada kaca jendela yang pecah.
 
Di sisi lain, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menemukan cairan solar di setiap lantai Markas Korps Adhyaksa. Cairan itu berasal dari pembersih lantai yang mengandung fraksi solar bermerek Top Cleaner yang digunakan setiap hari oleh petugas kebersihan.
 
Pada Lantai 6, tempat tukang bekerja sambil merokok, juga terdapat bekas pemasangan wallpaper, karpet, tiner, dan lem yang mudah terbakar. Alhasil, penegak hukum berkeyakinan kuat kebakaran itu karena faktor kelalaian, bukan kesengajaan.
 

Amarah prajurit


Api juga membara di Polsek Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim), pada Sabtu, 29 Agustus 2020. Kantor polisi di Jalan Raya Bogor itu diserang sekelompok orang yang tidak dikenal. Ratusan pelaku membakar mobil dan beberapa fasilitas, serta melukai sejumlah orang.
 
Peristiwa ini menjadi serangan kedua yang menyasar Polsek Cicaras. Pada Selasa malam, 11 Desember 2018, Polsek Ciracas dirusak dan dibakar massa yang dipicu pengeroyokan terhadap Kapten Komaruddin dan Prajurit Satu (Pratu) Rivonanda oleh tukang parkir di Ciracas, sehari sebelumnya.
 
Perusakan ini menjadi perhatian serius Pangdam Jaya Mayor Jenderal (Mayjen) Dudung Abdurachman. Pasalnya, pelaku diduga kuat prajurit TNI yang terprovokasi isu pengeroyokan terhadap Prajurit Dua (Prada) Muharman Ilham di kawasan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur.
 
Dudung menyatakan siap mengganti kerugian atas insiden itu. Ganti rugi tak hanya untuk perbaikan Polsek Ciracas, tetapi juga rumah warga di sekitar lokasi, gerobak, kendaraan, hingga kepada warga yang terdampak perusakan. Nantinya, para pelaku juga bakal dituntut membayar ganti rugi.
 
"Mengingat saat ini korban tidak mengerti apa-apa, hanya karena imbas dari oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga kita dengan cepat harus segera (memulihkan)," kata Dudung di Korem 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 2 September 2020.
 
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa ikut merogoh kocek untuk menalangi kerugian dampak penyerangan Polsek Ciracas. Uang Andika bakal membiayai perbaikan, sebelum para pelaku mengganti rugi. Per Rabu, 7 Oktober 2020, TNI total memberikan ganti rugi Rp828 juta kepada 120 korban
 

Terbakar hoaks


Penyidikan menyimpulkan isu pengeroyokan terhadap di Prada Muharman hoaks belaka. Anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) itu sebenarnya terjatuh dari sepeda motor setelah menenggak minuman keras.
 
Muharman mengaku dipukuli orang tak dikenal karena takut dihukum bila ketahuan jatuh karena mabuk. Sepeda motor yang dipakai Muharman ternyata milik atasannya. Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga membuktikan Muharman terlibat kecelakaan tunggal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan