Jakarta: Orang lanjut usia (lansia) dianggap memerlukan jarak 28 hari untuk vaksinasi covid-19 kedua. Hal ini berbeda dengan kategori penerima vaksin berusia 18-59 tahun yang perlu jarak 14 hari.
"Ada perbedaan karena pada lansia menurut penelitian, dengan 0-28 hari ternyata antibodi lebih baik, optimal, lebih tinggi dari 0-14 hari," ujar Ketua Tim Vaksinasi Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Iris Rengganis dalam diskusi vritual, Minggu, 7 Maret 2021.
Menurut Konsultan Alergi Imunologi di RSCM/FKUI itu, lansia memerlukan waktu lebih lama untuk membentuk antibodi. Rentang waktu pemberian vaksin kedua 0-14 hari setelah penyuntikan pertama dinilai belum cukup.
Degenerasi sistem imunitas pada lansia yang menyebabkan pembentukan antibodi lebih lama ketimbang kelompok usia lebih muda. Suntikan pertama memang baru membentuk antibodi, tetapi belum protektif.
Baca: Setahun Covid-19 Momentum Mengukuhkan Sistem Kesehatan Nasional
"Antibodi terbentuk sudah mengenal virus yang masuk dalam tubuh melalui vaksin kemudian perlahan meningkat. Pada vaksinasi kedua, barulah antibodi naik ke level protektif atau antibodi netralisasi yang bisa melindungi tubuh dari virus," kata Iris.
Vaksin yang diberikan pada dua kategori usia ini sama, yakni Sinovac dengan dosis 0,5 ml IM yang dimasukkan ke dalam otot melalui suntikan. Iris menekankan vaksin yang disediakan pemerintah telah melewati serangkaian uji klinis ketat dan aman untuk kelompok usia 60 tahun ke atas.
Menurut dia, tidak ada efek samping serius maupun kematian yang dilaporkan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Lansia dengan penyakit komorbid terkendali bisa mendapatkan vaksin.
Sejauh ini rekomendasi penyakit komorbid yang dibolehkan, antara lain penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), penyakit hati, diabetes, alergi makanan, asma, rhinitis alergi, dermatitis atopi, HIV dengan catatan khusus dokter, obesitas, nodul tiroid, penyakit gangguan psikosomatis, dan tuberkulosis.
Jakarta: Orang lanjut usia (lansia) dianggap memerlukan jarak 28 hari untuk vaksinasi
covid-19 kedua. Hal ini berbeda dengan kategori penerima
vaksin berusia 18-59 tahun yang perlu jarak 14 hari.
"Ada perbedaan karena pada lansia menurut penelitian, dengan 0-28 hari ternyata antibodi lebih baik, optimal, lebih tinggi dari 0-14 hari," ujar Ketua Tim Vaksinasi Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Iris Rengganis dalam diskusi vritual, Minggu, 7 Maret 2021.
Menurut Konsultan Alergi Imunologi di RSCM/FKUI itu, lansia memerlukan waktu lebih lama untuk membentuk antibodi. Rentang waktu pemberian vaksin kedua 0-14 hari setelah penyuntikan pertama dinilai belum cukup.
Degenerasi sistem imunitas pada lansia yang menyebabkan pembentukan antibodi lebih lama ketimbang kelompok usia lebih muda. Suntikan pertama memang baru membentuk antibodi, tetapi belum protektif.
Baca:
Setahun Covid-19 Momentum Mengukuhkan Sistem Kesehatan Nasional
"Antibodi terbentuk sudah mengenal virus yang masuk dalam tubuh melalui vaksin kemudian perlahan meningkat. Pada vaksinasi kedua, barulah antibodi naik ke level protektif atau antibodi netralisasi yang bisa melindungi tubuh dari virus," kata Iris.
Vaksin yang diberikan pada dua kategori usia ini sama, yakni Sinovac dengan dosis 0,5 ml IM yang dimasukkan ke dalam otot melalui suntikan. Iris menekankan vaksin yang disediakan pemerintah telah melewati serangkaian uji klinis ketat dan aman untuk kelompok usia 60 tahun ke atas.
Menurut dia, tidak ada efek samping serius maupun kematian yang dilaporkan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Lansia dengan penyakit komorbid terkendali bisa mendapatkan vaksin.
Sejauh ini rekomendasi penyakit komorbid yang dibolehkan, antara lain penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), penyakit hati, diabetes, alergi makanan, asma, rhinitis alergi, dermatitis atopi, HIV dengan catatan khusus dokter, obesitas, nodul tiroid, penyakit gangguan psikosomatis, dan tuberkulosis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)